Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dua Plastik Hitam Berisi GanjaDi Pinggir Sungai Gunungtuajae

Dua Plastik Hitam Berisi GanjaDi Pinggir Sungai Gunungtuajae
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Dua warga berdomisili di Desa Gunungtua, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, diciduk personel Polres Mandailing Natal di tempat lokasi dilaporkan sering terjadi tindak pidana peredaran Narkoba di Desa Gunungtuajae.

Polisi mengamankan dua plastik hitam diduga berisi ganja di sela pelepah pohon kelapa pinggir sungai Desa Gunungtuajae.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Plastik Hitam Berisi GanjaDi Pinggir Sungai Gunungtuajae

IKLAN
Dua Plastik Hitam Berisi GanjaDi Pinggir Sungai Gunungtuajae
Dua tersangka kasus Narkoba jenis ganja berinisial TRL alias Lambat dan HR diboyong ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut. Waspada/Ist

Kepada waspada.id, Minggu (28/5), Kasat Narkoba AKP Irwan, SH, MM menjelaskan, kedua tersangka beribisial TRL alias Lambat, 22, dan HR, 25, keduanya bermukim di Gunungtua.

Berawal dari informasi masyarakat Desa Gunungtuajae, personel Sat Narkoba Polres Madina langsung ke TKP, lokasi dilaporkan marak tindak pidana Narkotika golongan I jenis ganja.

Polisi menciduk TRL dan HR, kemudian diboyong ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut. Barang bukti di dua plastk warna hitam diamankan, masing-masing 11 paket diduga ganja 11,84 gram dan 9,90 gram.

Polisi mengamankan barang bukti disimpan tersangka di sela pelepah pohon kelapa di pinggir sungai. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE