BATUBARA (Waspada): UAS, 32, dan AR, 28,ditangkap Sat Res Narkoba Polres Batubara dari dua tempat terpisah setelah dilaporkan korbannya dalam kasus perampokan.
Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala kepada wartawan, Jumat (8/11) menjelaskan, kedua pelaku melakukan tindak kriminal kepada korbannya Dewi Andriani Silitonga, warga Dusun II, Desa Kuala Indah, Kec. Sei Suka, Kab. Batubara pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 05.30.
“Pelaku mendatangi rumah korbannya dalam keadaan setengah telanjang dan membawa sebilah parang, mereka mengancam korban untuk menuruti permintaannya sambil mengancam keselamatan korban dan anak-anaknya,” ujar Sagala.
Tak hanya melakukan kekerasan, pelaku juga merampas ponsel korban merek OPPO A12 dan melarikan diri dari tempat kejadian. Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.500.000.
Setelah menerima laporan, Unit Reserse Kriminal Polres Batubara segera melakukan penyelidikan mendalam. Pada Selasa (6/11), polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di sekitar wilayah Dusun II, Desa Kuala Indah, Kec. Sei Suka.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Ipda Ade S. Masry, SH, tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AR di lokasi kerjanya di PT GW pada sore hari.
Dalam interogasi awal, AR mengakui keterlibatannya dalam tindak kejahatan tersebut yang dilakukannya bersama UAS.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui UAS telah melarikan diri ke daerah Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan UAS di rumah mertuanya, dan kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Batubara.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Dr Enand H Daulay, SH, MH, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan dengan kekerasan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat, apalagi yang melibatkan ancaman kekerasan. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi cepat dari tim penyidik, serta dukungan masyarakat,” ujar Enand.
Ia berharap penangkapan ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya, Polres Batubara serius dalam memberantas kejahatan demi melindungi masyarakat.
Polres Batubara juga menegaskan akan memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli demi menciptakan rasa aman di masyarakat.(a17.b)