BINJAI (Waspada): Polsek Binjai Utara Rabu (19/10) berhasil mengamankan dua tersangka pelaku spesialis pencurian pintu pagar rumah di daerah Binjai.
Kini kedua tersangka masing masing D, 39, warga Jalan Tongkol Kelurahan Dataran Tinggi Kecamatan Binjai Timur dan A, 17, Warga Kota Binjai diamankan di Polsek Binjai Utara untuk pengusutan selanjutnya.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, belakangan ini ulah kedua tersangka sudah meresahkan masyarakat, sebab rumah warga bila ditinggalkan beberapa hari saja pintu pagar selalu hilang, ucapnya.
Keterangan yang berhasil dikumpulkan waspada.id, kejadian bermula Rabu (19/10) sekira pkl 02 30 Wib , Chairil Aldi Faddila, 21, yang berstatus Mahasiswa, bangun tidur dan melihat di depan rumahnya.
Tiba tiba pintu gerbang besi rumahnya sudah di atas becak bermotor yang akan dibawa oleh 2 orang pria tak dikenal, selanjutnya ia bersama orang tuanya dengan dibantu warga mengamankan kedua pria tak dikenal itu, lalu melaporkan kejadiannya ke Polsek Binjai Utara.
Pihak Polsek Binjai Utara begitu mendapat pengaduan langsung terjun ke tempat kejadian di bawah pimpinan Kanir Serse Iptu J Sitanggang dengan beberapa orang anggotanya.
Sampai di lokasi di Jalan Cendana Kelurahan Jati Negara kemudian mengamankan kedua tersangka dan memboyongnya ke Polsek Binjai Utara.
Selain mengamankan tersangka petugas juga memgamankan barang bukti berupa
1 pintu pagar , 1 unit betor supra x (tanpa plat) dan kini semuannya diamankan di Polsek Binjai Utara.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi ketika dikonfirmasi Kamis (20/10) tentang pencurian pintu pagar, membenarkannya.
Kedua tersangka, dijerat atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 dari KUHPidana, tegasnya (a03).
Keterangan foto: Kedua tersangka masing masing D dan A kini diamankan di Polsek Binjai Utara. (Waspada/Ist).