Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Duga Izin Tidak Beres, Warga Desa Asam Jawa Demo PKS PT TSSP

Manajer PKS PT. TSSP, Vera Hutauruk saat menerima unjuk rasa masyarakat Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Kab. Labusel, Senin (5/11/2024).Waspada/Deni Daulay
Manajer PKS PT. TSSP, Vera Hutauruk saat menerima unjuk rasa masyarakat Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Kab. Labusel, Senin (5/11/2024).Waspada/Deni Daulay
Kecil Besar
14px

TORGAMBA (Waspada): Puluhan warga Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Kab. Labusel mendatangi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Tujuh Serangkai Sawit Perdana (TSSP) di Dusun Aek Batu Timur, Desa Asam Jawa, Selasa (5/11) siang.

Warga mempertanyakan izin yang dimiliki perusahaan untuk beroperasi di wilayah tempat tinggal mereka. Pengunjukrasa juga mendesak Pemkab Labusel agar memeriksa seluruh dokumen perizinan perusahaan yang ditengarai bermasalah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Duga Izin Tidak Beres, Warga Desa Asam Jawa Demo PKS PT TSSP

IKLAN

“Pabrik harus memiliki kebun sendiri. Kehadiran pabrik tanpa kebun akan mengganggu tata niaga kelapa sawit. Perusahaan ini harus dilengkapi izin bangunan, izin air bawah tanah, UKL, UPL, dan lainnya,” kata David Arjuna Sihombing, orator aksi tersebut.

David mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Pemkab Labusel tidak berpangku tangan untuk melakukan pemantauan lingkungan terhadap PKS PT. TSSP. Ia menduga, perusahaan yang sudah beroperasi hampir satu tahun tersebut tidak memiliki sejumlah dokumen izin, khususnya Amdal.

“Terlebih dalam pengelolaan limbah cair. PKS diduga tidak memiliki sparing cerobong asap, sehingga polusi udara dan bau yang dihasilkan sangat mengganggu masyarakat. Jika ada pelanggaran berikan sanksi tegas,” katanya.

Disebutkan, permasalahan yang paling membuat warga emosi adalah adanya dugaan jual-beli dalam menerima karyawan di pabrik tersebut. Sejumlah oknum kata dia, mematok Rp10 juta per orang untuk dapat bekerja.

Manajer PKS PT. TSSP, Vera Hutauruk saat menerima aksi itu mengatakan, perusahaan sudah memiliki izin untuk beroperasi. Terkait polusi kata dia, ada instansi terkait yang mengawasinya dan perusahaan selalu berupaya memenuhi parameter yang telah ditentukan.

“Mengenai adanya permintaan uang untuk direrima bekerja, saya nyatakan itu tidak benar. Perusahaan tidak menerima uang untuk menerima karyawan. Jika memiliki bukti itu, silahkan sampaikan, akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Pengamatan wartawan, sempat terjadi ketegangan antara pengunjukrasa dengan pihak kepolisian. Warga mencoba membakar ban di lokasi PKS, namun dihalangi petugas Polsek Torgamba yang berjaga di lokasi.

Beruntung, ketegangan tersebut tidak berbuntut panjang. Emosi massa mencair setelah manajemen perusahaan datang menerima aksi masyarakat. (a23/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE