Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dugaan KKN Proyek Rp22,2 M, GMP Sumut : Periksa Kadis BMBK

Aliansi GMP Sumut usai menyampaikan aksi damai di depan Kantor Kejati Sumut, Kamis (13/10). Waspada/Ist
Aliansi GMP Sumut usai menyampaikan aksi damai di depan Kantor Kejati Sumut, Kamis (13/10). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

AEKKANOPAN (Waspada) : Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Sumatera Utara (GMP Sumut) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa Kepala Dinas Bina Marga Dan Bina Kontruksi Propinsi Sumatera Utara (Kadis BMBK Provsu) terkait dugaan KKN atas proyek peningkatan ruas jalan senilai Rp22,2 miliar.

Hal itu diungkapkan aliansi GMP Sumut yang dikomandoi Ramadhan saat menyampaikan orasinya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (13/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dugaan KKN Proyek Rp22,2 M, GMP Sumut : Periksa Kadis BMBK

IKLAN

“APH khususnya Kejati Sumut diminta segera memeriksa Kadis BMBK atas dugaan KKN proyek peningkatan ruas jalan Propinsi Sumut di Parsoburan – BTS Labuhanbatu Utara di Kabupaten Toba sebesar Rp22,2 milyar. Proyek dikerjakan PT. Karya Anugrah Bersama Permai Tahun 2022 diduga berbau KKN”, sebut Ramadhan.

Sambung Ramadhan, Kadis BMBK merupakan bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumut yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan infrastruktur kebinamargaan dan jasa konstruksi.

“Kadis BMBK dinilai telah mencederai hati masyarakat karena tidak selaras dengan apa yang dikatakan gubernur untuk menciptakan Sumut bermartabat. Kami minta kepada APH agar membasmi koruptor bermental korupsi”, imbuhnya.

Ketua GMP Sumut M Idris Sarumpaet pada Waspada via WhatsApp, Jumat (14/10) mengatakan, pihaknya meminta dan mendesak Inspektorat, gubernur, DRPD Sumut dan APH untuk turun meninjau serta mengevaluasi pekerjaan PT. Karya Anugrah Bersama Permai.

“Kami minta dan mendesak Kejatisu dan Poldasu agar segera memanggil dan memeriksa Kadis BMBK Pemprop Sumut atas dugaan persekongkolan. Segera periksa KPA, PPK dan Pimpinan Kontraktor PT. Karya Anugrah Bersama Permai”, sebut Idris.

Berdasarkan informasi dan data diterima, anggaran pekerjan tersebut sebesar Rp22.225.770.000 bersumber dari APBD Provinsi Sumut. Namun fakta di lapangan, pengaspalan jalan sudah rusak bahkan terdapat sudah retak.

“Maka dari situ kami menilai pekerjaan tersebut asal-asalan dan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kami juga meminta Gubernur Sumut untuk segera mencopot Kadis BMBK dan mengevaluasi kinerja bawahannya”, cetus Idris.

Sebelumnya, GMP Sumut melakukan aksi damai dan menyampaikan orasinya di depan Kantor BMBK Provinsi Sumut yang dilanjutkan ke Kantor Kejati Sumut. (c04).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE