DELISERDANG (Waspada): Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Satuan Mahasiswa (Satma) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Deliserdang melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri (Kejari), kantor bupati dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang, Selasa (11/6).
Dalam aksi demo yang dimulai di Kejari Deliserdang, Bapenda dan Kantor Bupati Deliserdang itu terkait, mahasiswa mengklaim menemukan di lapangan dan adanya barang bukti terkait dugaan Bapenda Deliserdang tidak serius menetapkan pajak di salah satu kafe di Kecamatan Sibolangit yaitu kafe inisial NS dan C.
Karenanya mahasiswa menduga adanya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) antara Bapenda dan pihak Kafe NS, sehingga meminta Kejari Deliserdang mengusut dugaan tersebut dan meminta Pejabat (Pj) Bupati Deliserdang Wirya Alrahman mencopot oknum-oknum pejabat di Bapenda Deliserdang.
Saat menyampaikan orasinya di Bapenda Deliserdang, mahasiswa ditemui Sekretaris Badan Hendra Gunawan AM, SH, MH memperlihatkan bukti-bukti yang mereka miliki adanya dugaan KKN tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Satma Ampi Deliserdang Bachreindi Zulbi Adhiyaksa usai menyampaikan orasinya mengatakan, mereka meminta kepada Pj Bupati Deliserdang Wirya Alrahman mencopot Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Bapenda Deliserdang inisial JRM karena diduga adanya keterlibatan KKN.
“Segera mencopot Kabid Pajak Daerah, karena dalam data yang kami temui itu real kali (dugaan) menyelewengkan PAD itu sebesar 10 persen,” katanya.
Bachreindi mengakui, dirinya yang sudah memperlihatkan bukti kepada Sekretaris Badan berupa pembayaran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), yaitu makan dan minum yang baru dibayar oleh pihak kafe setelah mereka sebelumnya melakukan aksi protes.
“Jadi untuk pembayaran pajaknya kan seharusnya dibayar sebulan sekali. Nah dalam data itu dirapel, sebanyak 7 kali pembayaran tanggalnya sama pada tanggal 30 bulan 5 (Mei/2024). Artinya bila kami tidak aksi, itu tidak dibayar,” akunya.
Bachreindi juga merasa aneh setelah dibayar oleh pihak kafe nilai pajaknya sangat kecil. “Di sini 3.400.000 paling tinggi, sampai 2.400.000. Seharusnya tidak segitu karena pendapatannya saja satu hari sekitar Rp30.000.000 gak logika aja dibayar satu bulan itu Rp3.000.000. Jadi kalau kita kalikan satu bulan seharusnya Rp90.000.000,” ujarnya.
Senilai Rp90.000.000 dimaksudkan Bachreindi didapat dari nilai pendapatan satu hari Rp30.000.000 dikali 30 hari maka hasilnya Rp900.000.000 dan 10 persen pajak makan-minumnya senilai Rp90.000.000.
Terkait hal itu Kabid Pajak Daerah Bapenda Deliserdang inisial JRM ketika dikonfirmasi, bahwa mahasiswa meminta dirinya dicopot karena diduga adanya menyelewengkan atau permainan pajak dan adanya dugaan unsur KKN-nya, JRM mempertanyakan dasar mahasiswa tersebut. “Dasarnya apa ? Dasarnya apa mereka bilang aku ada main?,” katanya.
JRM pun menganalogikan, bahwa dia hanya melakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tanpa terlibat dalam pengurusan atau pendaftaran. “Kan pendaftaran masuk, verifikasi, segala-galanya. Aku tinggal TTE, apa aku salah?. Aku gak tau berkas ini masuk segala, tiba-tiba masuk ke mejaku, TTE. ‘Pak TTE’, salah?, habis itu keluar barcode, salah?,” tanyanya.
Lantas JRM membantah tuduhan mahasiswa tersebut karena menurut JRM hal itu tidak benar. “Tidak benar itu,” katanya.
Sementara itu berbeda dengan Kabid Pajak Daerah Bapenda Deliserdang JRM, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang Muhammad Salim, SP. M.Si yang baru saja menjabat bulan Maret 2024 tidak mempercayai laporan PBJT yaitu makan dan minum senilai yang dilaporkan pihak kafe saat ini. Salim pun menyebut untuk mengetahui secara pasti akan memasang tapping box atau alat pemantau pajak.
“Karena itu pelaporan mereka sendiri (pihak kafe). Jadi kita tidak mempercayai, mempercayai lah laporannya segitu. Ya memang alasan mereka ada juga, karena yang ramainya itu hanya hari Sabtu dan Minggu, kalau hari-hari biasa mungkin kurang lah pengunjung disana. Makanya kita mau memasang alat tapping box di sana, supaya pembayarannya itu tetap sesuai dengan real tamu yang datang,” katanya.
Salim menyebut, bila hasilnya nanti ada temuan, maka pihaknya akan meminta pembayaran karena sebelumnya kurang pembayaran. “Ya, kalau sebelum-sebelumnya nanti kita telusuri lah, kalau memang nanti kenyataannya penetapan yang dulu-dulu itu (berbeda) ya kita tetapkan kurang bayar. Karena kita tidak bisa menduga-duga pendapatannya sekian, pendapatannya sekian,” sebutnya. (a16/a01)