PANGKALANSUSU (Waspada): Terkait dugaan korupsi dana bantuan Program Indonesia Pintar ((PIP) murid SDN 056645 Alur Merbau, Desa Tanjung Pasir, Kec. Pangkalansusu, Kasek terus kasak-kusuk menemui wali murid.
Menurut sejumlah wali murid saat ditemui Waspada.id, Rabu (12/7), mereka, Selasa (11/7) malam, bertemu dengan Kasek di rumah Ketua RW I. Mereka diminta untuk mendata nama-nama dan nominal jumlah bantuan PIP siswa yang belum disalurkan.
Tapi, permintaan Kasek tak diterima para wali murid karena mereka curiga ini hanya akal-akalan karena data jumlah siswa pernerima yang menerima bantuan PIP dari pemerintah sudah jelas dan lengkap dari bank BRI.
“Kami tidak mau mengisi kertas kosong yang disodorkan untuk diisi dan ditandatangani, karena yang kami butuhkan, iktikad baik untuk mengembalika uang bantuan yang menjadi hak anak kami yang ditarik tanpa ada kuasa dari wali murid,” kata Eka.
Menurut dia, para wali murid pada pertemuan itu hanya meminta agar Kasek menyerahkan rakap data-data siswa yang menerima bantuan mereka agar data ini bisa diketahui secara terbuka, tapi itu tidak diberikan Kasek.
Wali murid menyatakan, mereka sudah tak percara dengan Kasek, karena ia dianggap kerap berbohong. “Kami sudah tak percaya, karena beliau selalu berbohong,” kata para wali murid dengan nada kesal.
Sementara, Ketua RW I, Desa Tanjung Pasir, Tukisman menyatakan, wali murid minta rekap murid yang menerima bantuan PIP dari tahun 2121 sampai dengan 2023, tapi Kasek tidak bersedia untuk menyerahkan.
Ketua RW mengungkapkan, anaknya Nazwa Qolila Konita terdaftar sebagai penerima PIP dari tahun 2021 s.d 2023, tapi ia sendiri tak pernah tau, karena buku tabungan SimPel BRI tidak pernah diberi Kasek kepada putrinya.
“Saya menganggap selama ini anak saya tidak mendapat bantuan PIP, tapi ternyata setelah dicek di BRI, dana bantuan buat anak saya ada dan sudah ditarik,” ujarnya mengaku kecewa karena hak putrinya tidak disalurkan Kasek.
Ia mendesak Kasek untuk mengembalikan bantuan PIP kepada siswa yang berhak, jika tidak, maka wali murid akan akan menempuh jalur hukum. “Kalau tidak dikembalikan, kami akan laporkan Kasek,” tegasnya.
Pengakuan serupa juga disampaikan oleh Nurlina. Ia menyatakan, bantuan buat anaknya Humaira Dwi Ananda pada tahun 2022 tidak disalurkan. Hal ini, lanjutnya, baru diketahui setelah dicek di beranda data penyaluran PIP.
Ketua Anak Muda Pangkalansusu (AMPAS) saat itu memperlihatkan foto copy beranda data penyaluran PIP dari tahun 2021 s.d 2023 dengan jumlah siswa yang dirugikan lebih dari 30 orang. “Data ini sudah dicek ke BRI dan dinyatakan dana sudah disalurkan,” kata Raya Samosir.
Kasek SDN 056645 Alur Merbau, Salman, sebelumnya menyatakan, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun pernyataan sang Kasek dibantah oleh para wali murid. “Tak benar ada penyelesaian secara kekeluargaan,” kata Eka. (a10)
Berita terkait: