PALAS (Waspada); Dugaan korupsi Rp4,5 miliar di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Padanglawas (Palas) yang merupakan temuan BPK RI Perwakilan Sumut sudah diselesaikan.
Demikian menurut sejumlah sumber yang dikonfirmasi Waspada, Rabu (14/12) menyusul tuntutan elemen mahasiswa ke Poldasu terkait laporan LSM API atas dugan korupsi dengan indikasi kerugian daerah sekitar Rp4,5 miliar.
Menurut Sekretaris DPRD Palas, H. Edi Misron Hasibuan melalui Kasubbag Umum, Elvi Murniati Hasibuan bersama Bendahara, Ade Rahman bahwa temuan yang dituding korupsi DPRD Palas itu sudah diselesaikan.
Bahkan temuan yang dituding dikorupsi itu telah lama menjadi persoalan dilingkungan DPRD, tetapi sebagian ada yang tidak mengindahkan. Tetapi setelah persoalan ini semakin mencuat dan tercium aparat penegak hukum, temuan itu dikembalikan dan diselesaikan.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Padanglawas, Harjusli Fahri Siregar, SSTP, MSi melalui Sekretaris Hendra Dinata, SKM, M.Kes mengatakan bahwa temuan penyalahgunaan anggaran DPRD Palas tahun 2021 itu sudah hampir tuntas dan clear.
Salah seorang anggota DPRD Palas dari Fraksi Perjuangan Pembangunan, Raja P. Nasution, mengakui ada beberapa kegiatan yang berseberangan dengan aturan yang ada dan menjadi temuan. Tetapi sejak awal sudah mulai dicicil, dan beberapa hari yang lalu semua sudah diselesaikan. (a30/B)