Sumut

Dugaan Pengancaman, Kajari Surati Kejatisu

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada) – Dugaan pengancaman yang dilakukan BG, oknum yang mengaku ASN di Kejatisu terhadap Ketua AMPI Rayon Panyabungan Deddy Jackson akan ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal dan akan berkordinasi dengan Kejatisu secepatnya Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Taufiq Djalal kepada wartawan, Selasa, (01/03).

Dikatakannya sesuai dengan tuntutan dari Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Mandailing Natal bahwasanya oknum yang mengancam Ketua AMPI Rayon Panyabungan Deddy Jackson berinisial BG tersebut akan melakukan penyelidikan kebenarannya dan akan mengirim surat ke Kejatisu dalam waktu dekat

“Kita dari Kejaksaan Madina akan segera mengirimkan surat tuntutan pernyataan sikap ini ke Kejatisu untuk tindak lanjutnya, baru nanti Kejaksaan tinggi yang akan mengambil tindakan apabila oknum tersebut benar-benar bekerja di Kejatisu.” ucapnya

Taufik juga mengatakan jika nanti terbukti oknum BG ini benar telah melakukan pengancaman, maka perkara ini akan dilimpahkan kepada pimpinan secara langsung. Dan apabila oknum tersebut hanya mengaku-ngaku dari Kejatisu untuk menakut nakuti saja, maka itu sudah melanggar hukum dan telah mencoreng nama institusi

“Jadi kita belum tahu apa benar yang bersangkutan merupakan pegawai di sana, biar nanti pihak dari Kejatisu yang akan memeriksanya, kita tidak bisa menduga apakah dia benar pegawai apa hanya sekedar mengaku ngaku saja, apabila benar BG ini ASN Kejatisu dan terbukti melakukan tindakan pengancaman, maka itu suatu pelanggaran berat, maka dapat dipastikan akan dipecat secara langsung” terang Taufik

Lebih lanjut Taufik mengatakan apabila oknum yang melakukan pengancaman tersebut hanya mengatas namakan dari Kejatisu dan terbukti bukan dari orang Kejaksaan, maka pihaknya akan mencari orang yang bersangkutan dan akan melakukan langkah hukum

“Tetapi jika nanti terbukti oknum BG ini bukan orang Kejatisu, kita akan cari orang yang telah mengaku-ngaku dan mekakukan pengancaman ini sampai dapat dan akan kita tempuh jalur hukum, karena ini telah mencoreng nama baik kita maupun Institusi kita” tutup Taufik. (Cah)

Keterangan Foto : Kepala Kejaksaan Negri Mandailing Natal Taufik Djalal. Waspada/ Ali Anhar Harahap

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE