Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dugaan Pungli Di KPU Sergai Dibantah

Dugaan Pungli Di KPU Sergai Dibantah
Sejumlah Ketua PPK Kab.Sergai usai menyampaikan bantahan terhadap tudingan dugaan pungli yang menerpa Komisioner KPU Sergai, Senin (5/8) sore di Dolok Masihul. (Waspada/Edi Saputra)
Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada): Maraknya pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) kotak Pemilu dan perekrutan badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada tahun 2024 yang menerpa Komisioner KPU Serdangbedagai (Sergai) dibantah.

Bantahan tersebut disampaikan Komisioner KPU Sergai dan sejumlah Ketua PPK.

Komisioner KPU Sergai Erdian Wirajaya yang akrab disapa EW, Senin (5/8) di Seirampah yang ditemui Waspada.id dengan tegas membantah dugaan tersebut.

Sejauh ini lanjut EW, selaku Komisioner KPU Sergai dirinya tidak ada melakukan pungli kotak Pemilu, terlebih perekrutan badan ad hoc PPK dan PPS untuk Pilkada tahun 2024.

“Terlebih untuk teknis pembiayaan pendistribusian kotak suara Pemilu yang lalu merupakan kewenangan Sekretariat PPK”, sebut Erdian.

Terpisah, Senin sore sejumlah PPK Kab. Sergai juga membantah dugaan pungli yang dituduhkan kepada Komisioner KPU Sergai.

Ungkapan tersebut disampaikan Ketua PPK Dolok Merawan Pujiono, Ketua PPK Silinda Hendra Irawan Saragih, Ketua PPK Serba Jadi Wan Amir Hamzah S, Ketua PPK Dolok Masihul Riki Hamdani , Ketua PPK Kotarih Doni Antoni dan Anggota PPK Serba Jadi Zulkifli Saragih kepada Waspada.id.

Mereka merasa tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada Komisioner KPU Sergai saat proses perekrutan badan ad hoc PPK, maupun PPS.

Menurut mereka, bahwa proses pendistribusian biaya kotak suara Pemilu 2024 berdasarkan aturan merupakan kewenangan Sekretariat PPK dengan pihak angkutan, sehingga kecilnya peluang untuk melakukan pungli tersebut.

Sebelumnya sejumlah orang yang mengatasnamakan Jaringan Intelijen Mahasiswa (JIM) menggelar aksi di Markas Polda Sumut (Mapoldasu), Jumat (2/8).

Dalam aksi tersebut perwakilan JIM menuding tiga oknum Komisioner KPU Sergai diduga terlibat praktik pungli terkait dengan uang kotak Pemilu 2024 dan perekrutan badan ad hoc PPK dan PPS di Sergai. (a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE