MEDAN (Waspada.id): Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terhadap tenaga honorer agar dapat lolos sebagai pegawai paruh waktu, semakin hangat dan ramai diperbincangkan.
Sebanyak 194 tenaga kesehatan di RSUD berstatus honorer disebut-sebut diminta menyetor sejumlah uang agar dapat lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Nilai yang beredar dalam informasi tersebut mencapai sekitar Rp5 sampai 7 juta per orang, dengan iming-iming dapat mengenakan seragam Korpri.
Uang hasil pungli tersebut dikutip oleh pengurus RSUD Aek Kanopan yang kemudian disetor kepada direktur Juri Freza, sebelum diberikan kepada Bupati Hendri Yanto Sitorus.
Hal ini terungkap ketika awak media menerima bukti transfer yang dilakukan di salah satu Agen Brilink di sekitaran RSUD Aek Kanopan.
‘’Kami itu dikutip paksa untuk membayarkan uang agar lolos P3K Paruh Waktu. Kalau tidak bayar, kami akan dipindahkan ke daerah yang jauh di Labura, bahkan sampai ada ancaman pecat,’’ kata seorang wanita yang bekerja di RSUD tersebut, pekan lalu.
Wanita yang tak ingin identitasnya dipublikasikan ini mengatakan pengutipan dikomandoi Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Aek Kanopan, dr Rifan Eka Putra.
Usai uang hasil dugaan pungli tersebut terkumpul, seorang honorer yang berinisial JAP kemudian menyetorkannya ke Agen Brilink dengan tujuan atas nama rekening Juri Freza.
Bupati Bantah
Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendri Yanto Sitorus, menyebut pihaknya telah menelusuri kasus dugaan pungli di RSUD Aek Kanopan, Labura.
‘’Kita telah menelusuri persoalan di rumah sakit umum daerah tersebut,’’ ujar Bupati Hendri ketika dihubungi Waspada.id melalui whatsaap, Sabtu (27/12/2025) malam.
Bupati Hendri mengaku hal tersebut berita lama. ‘’Dan setelah ditelusuri dari calon PPPK paruh waktu bahwa tidak ada kutipan yang dimaksud,’’ ucapnya.
Bupati Hendri juga menegaskan bahwa persoalan itu juga sudah di telusuri langsung ke Direktur RSUD Aek Kanopan, dan beliau membantah pengutipan hingga kami turunkan tim pencari fakta. ‘’Tidak ada bukti setoran,’’ tandasnya.(id96)











