PANYABUNGAN (Waspada.id): Bantuan mobiler dan Chromebook tahun 2025 untuk 114 sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga mengalami dugaan pungutan, dengan jumlah yang terkutip mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per kepala sekolah. Dugaan ini diduga dilakukan atas nama Dinas Pendidikan Madina.
“Saya sudah ke sejumlah sekolah, baik SDN dan SMPN. Bantuan gratis mobiler dan Chromebook tahun 2025 untuk sekolah SMP negeri dikutip hingga jutaan rupiah,” ujar sumber yang memohon namanya dirahasiakan kepada wartawan di Alun-Alun Kota Panyabungan, Selasa (03/02) malam.
Menurut sumber, pihak yang melakukan pungutan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai resmi. Namun, ia menyatakan bahwa kepala sekolah tidak mungkin bersedia membayar jika bukan atas suruhan oknum pejabat di Dinas Pendidikan.

“Mana mungkin kepala sekolah mau membayarnya Rp1 juta sampai Rp1,5 juta kalau bukan atas suruhan Dinas Pendidikan. Jelas Bupati atau Wakil Bupati Madina tidak mengetahuinya,” tambahnya.
Sumber mengungkapkan bahwa informasi ini diperoleh dari beberapa sekolah, antara lain SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4 Panyabungan, serta SMPN 1 Kecamatan Bukit Malintang. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Madina tahun 2025 dengan total nilai Rp 5 miliar.
Sebagai pelaksana, CV C dan J menyediakan satu set per sekolah dengan harga Rp58 juta per unit. “Proyek ini sudah berjalan sekitar lima bulan yang lalu, dan pengiriman Chromebook dilakukan pada bulan Desember 2025,” ujar sumber sambil mengangkat bahu.

Sumber juga menyatakan telah mendapatkan pengakuan dari beberapa kepala sekolah, meskipun ia menduga mereka tidak akan mau berbicara jika dikonfirmasi. “Informasi ini adalah fakta hasil investigasi kami,” tegasnya.
Kepala SMPN 1, SMPN 3, dan SMPN 4 yang dikonfirmasi melalui WhatsApp hingga berita ini dikirim belum memberikan tanggapan. Begitu pula Kepala Dinas Pendidikan Madina yang dikonfirmasi pada malam hari yang sama, belum memberikan jawaban.(id100)











