Scroll Untuk Membaca

Sumut

Dugem Di Tresya, 12 Pengunjung Dan Ekstasi Diamankan

Razia narkoba di KTV Hotel Tresya Kota Tanjungbalai. Waspada/Ist
Razia narkoba di KTV Hotel Tresya Kota Tanjungbalai. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TANJUNGBALAI (Waspada) : Polres Tanjungbalai melakukan operasi razia skala besar di sejumlah titik tempat hiburan malam di Kota Tanjungbalai, Sabtu (30/9) malam.

Hasilnya, dua belas pengunjung, tujuh di antaranya pria dan lima wanita diamankan saat dugem Di KTV Presiden Hotel Tresya Jln Jend Sudirman KM 7 Kel Sijambi Kec Datukbandar Kota Tanjungbalai. Selain itu, polisi juga menyita tujuh butir ‘pil setan’ sebagai barang bukti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dugem Di Tresya, 12 Pengunjung Dan Ekstasi Diamankan

IKLAN
Dugem Di Tresya, 12 Pengunjung Dan Ekstasi Diamankan

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kabag Ops AKP M Pardamean Pardede SH yang memimpin razia menjelaskan, tujuh pria yang diamankan inisial ZE, 27, TM, 19, MMS, 23, RAT, 24, WK, 18, SJ, 19, dan seorang anak. Sementara, lima perempuan lainnya inisial WH, S, 34, N, 31, ZH, 29, dan seorang wanita bawah umur.

Dugem Di Tresya, 12 Pengunjung Dan Ekstasi Diamankan

Selain satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi tujuh butir pil warna pink diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 2,57 gram, polisi juga mengamankan handphone merek Vivo warna hitam milik ZE alias I, satu unit handphone merek Oppo warna biru milik WH alias W dan satu unit handphone merek Iphone 11 warna silver.

Dugem Di Tresya, 12 Pengunjung Dan Ekstasi Diamankan

Di antara duabelas pengunjung yang diamankan, dua orang mengaku pemilik ekstasi yaitu ZE alias I, 27 warga Jln Yos Sudarso Kec Teluknibung Kota Tanjungbalai dan WH alias W, 29, Pr, warga Jln Barokah Desa Sei Apung Jaya Kec Tanjungbalai Kab Asahan. Sedangkan sepuluh orang lainnya dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.

Keduabelas orang yang diamankan saat ini menjalani proses di Kantor Sat Narkoba Polres Tanjung Balai. (a21/a22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE