JAKARTA (Waspada.id): Kementerian Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), memberi dukungan penuh kepada Pemkab Deliserdang yang berkomitmen memperluas peluang kerja luar negeri bagi masyarakat.
Dukungan tersebut diimplementasilan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Deliserdang, dr.H.Asri Ludin Tambunan bersama Menteri KP2MI, Mukhtaruddin di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (15/12/25).
Deliserdang menjadi kabupaten pertama di Provinsi Sumatera Utara yang menjalin nota kesepakatan dengan KP2MI terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Melalui kerja sama tersebut, peluang kerja ke luar negeri bagi warga Deliserdang diharapkan semakin terbuka dengan pendampingan yang legal, aman, dan terstruktur.
Bupati Asri Ludin Tambunan menegaskan, program pendampingan kerja luar negeri merupakan bagian dari implementasi misi pembangunan sehat ekonominya.
“Nota kesepakatan ini berfokus pada sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia beserta keluarganya. Ini sebagai upaya membuka peluang kerja yang aman, terampil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Deliserdang,” kata Bupati Asri Ludin Tambunan.
Disebutkannya, ruang lingkup kerja sama meliputi penyebarluasan informasi peluang kerja luar negeri, penyelenggaraan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), serta pelayanan penempatan bagi CPMI dan PMI.
Ditambahkan, saat ini Pemkab Deliserdang tengah menyiapkan tenaga kerja dengan kompetensi khusus, seperti operator alat berat dan tenaga las. Dari sisi perlindungan, pemerintah daerah juga melibatkan pemerintah desa untuk memantau warganya yang bekerja di luar negeri, mulai dari keberangkatan, masa bekerja, hingga kepulangan.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah, sekaligus jaminan bahwa negara hadir dan tidak melepas pekerja migran begitu saja,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri KP2MI, Mukhtaruddin menyampaikan, pekerja migran merupakan warga negara yang membawa harapan besar bagi keluarganya. Melalui kerja sama lintas sektor, pemerintah ingin memastikan para pekerja migran berangkat dengan aman, bekerja dengan terlindungi, dan kembali dengan martabat serta masa depan yang lebih baik.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, perguruan tinggi, dan mitra strategis lainnya diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Inilah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di mana pun berada,” papar Menteri KP2MI, Mukhtaruddin
Di kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyatakan komitmen penuh pemerintah dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia dari ancaman di ranah digital.

“Mereka adalah pejuang devisa dengan kontribusi remitansi yang besar. Data menunjukkan, remitansi tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp250–253 triliun dan diproyeksikan terus meningkat,” tutur Menkomdigi.
Menkomdigi menyoroti tantangan jarak yang dihadapi keluarga pekerja migran, sehingga penyediaan informasi yang akurat, kemudahan akses layanan, serta respons cepat terhadap aduan menjadi prioritas.
Dijelaskan Meutya, hingga Desember 2025, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 300 aduan penipuan terkait pekerja migran, terutama lowongan kerja palsu di media sosial.
“Dengan adanya MoU ini, kami berharap penguatan kanal pelaporan, serta percepatan takedown konten ilegal dapat semakin optimal,” tandasnya. (id.28)











