KISARAN (Waspada): Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu, walaupun barang bukti ada yang dibuang, sepasang pelaku dapat diamankan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, dalam siaran persnya, Minggu (20/7) menerangkan, bahwa pelaku yang diamankan seorang pria ASM, 21, dan wanita HM, 24, semula ditemukan dalam dompet dari dua pelaku masing-maaing satu lembar uang Rp100 ribu dengan warna pudar dan diduga palsu.
Tidak hanya itu, persnonel juga menemukan tujuh lembar pecahan Rp100 ribu di pinggir jalan depan yang diduga dibuang oleh HM untuk menghilangkan barang bukti.
“Keduanya sudah kami amankan, dan kini masih dalam pemeriksaan oleh Polsek Kota Kisaran, denagn barang bukti sembilan lembar uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu,,” jelas Kapolres.
Kapolres menuturkan, sepasang pelaku ini diamankan berdasarkan informasi warga adanya transaksi mencurigakan di sebuah warung di Jalan Sawi, Lingkungan II. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Syamsul Bahri, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Kameda, bersama tim untuk segera melakukan penyelidikan di lokasi, dan mengamnkan dua pelaku.
Uang yang diduga palsu tersebut dibawa ke Bank Sumut Kisaran untuk dilakukan pengecekan keaslian, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa total uang sebesar Rp900 ribu tersebut dipastikan palsu.
Untuk menekan tindakan kriminal, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Asahan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan.
“Kita juga tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu di wilayah Asahan,” jelas Kapolres. (a19)