Scroll Untuk Membaca

Sumut

Edy Rahmayadi Sayangkan Proyek Rp 2,7 T Dihentikan

Edy Rahmayadi Sayangkan Proyek Rp 2,7 T Dihentikan
CALON Gubsu Edy Rahmayadi, menjawab pertanyaan, saat berdiskusi dengan masyarakat Labusel. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

KOTAPINANG (Waspada): Calon Gubsu Edy Rahmayadi, akhirnya mengeluarkan pernyataan tentang proyek infrastruktur Rp2,7 triliun. Gubsu periode 2018-2023 itu menyayangkan proyek jalan dan jembatan itu tidak berlanjut (dihentikan) pasca berakhir masa jabatannya 5 September 2023.

Pernyataan itu disampaikan Edy Rahmayadi, di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin (30/9). Yakni saat Calon Gubsu dengan nomor urut 2 itu bertemu tokoh masyarakat, tokoh adat dan warga Labusel. Edy Rahmayadi, mengaku harus menyampaikan hal yang sebenarnya terjadi, karena banyaknya informasi yang simpang siur.

Edy Rahmayadi mengatakan, proyek terintegrasi Rp 2,7 triliun tersebut, dihadirkan usai pandemi Covid-19. Proyek multiyears dengan metode design & build (rancang bangun) itu, dihadirkan untuk menggairahkan perekonomian masyarakat, maupun untuk kemudahan mobilitas sehari-hari.

Dijelaskan mantan Pangkostrad itu, prosesnya pembahasan proyek itu juga cukup panjang. Mulai dari perencanaan, sampai mendapatkan persetujuan dari DPRD Sumut, terutama atas dukungan ketua saat itu, Baskami Ginting.

Namun, kata Edy Rahmayadi, setelah dia tak menjabat lagi, proyek itu tidak maksimal dikerjakan. Hingga kemudian tidak berlanjut, alias kontrak Waskita Karya dan KSO yang menggarap proyek itu, diputus. “Harusnya itu lanjut terus, supaya masyarakat merasakan dampaknya, infrastruktur yang lebih bagus bagi masyarakat,” katanya.

Diakui Edy Rahmayadi, proyek tahun jamak Rp2,7 triliun itu baru dapat dilaksanakan pada tahun 2022, atau pasca Pandemi Covid-19. Karena, Pemprovsu mengalami kesulitan keuangan pada masa Covid tersebut, sampai-sampai dilakukan refocusing anggaran.

Jangankan saat pandemi Covid-19, menurut Edy, usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubsu 5 September 2018, dia langsung dihadapi dengan utang. Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1,7 triliun. Kata Edy, saat rapat pertama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanggal 23 September 2018, disampaikan bahwa tagihan utang Rp 1,7 triliun. “Jadi, saya fokus bayar utang dulu untuk 33 kabupaten/kota,” katanya.

Juni 2024

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas PUPR Sumut, proyek tahun jamak tersebut dihentikan pada Juni 2024. Progres pembangunan jalan yang terealisasi mencapai 74% dari 163 ruas jalan yang diprogramkan.

Namun, Edy Rahmayadi mengaku tidak ingin berpolemik, apalagi mau membela diri. Dia juga mengaku tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Edy bilang, dia menghormati arah kebijakan dari pemimpin yang menggantikannya. Dia hanya jelaskan itu sebagai klarifikasi, karena isunya sudah sangat berkembang dan liar.

“Dan inilah kemudian rencana saya maju kembali bersama Hasan Basri Sagala di Pilgub Sumut 2024 ini. Di antaranya, ingin melanjutkan program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan Sumut, serta program pembangunan kerakyatan lainnya.

Hadir mendampingi Edy Rahmayadi pada pertemuan itu, di antaranya istri Nawal Lubis, Ketua Tim Pemenangan Darlan Harahap, Ketua Tim Hukum Yance Aswin, dan lainnya. (m07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE