TAPTENG (Waspada.id): Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Musliadi Simanjuntak, S.Pd.I, menyampaikan kekecewaan serius atas ketidakhadiran pihak eksekutif dalam rapat klarifikasi yang dijadwalkan membahas berbagai pengaduan masyarakat terkait penyaluran bantuan bencana.
Rapat tersebut sedianya membahas sejumlah persoalan penting yang menjadi keluhan masyarakat, mulai dari Dana Tunggu Hunian (DTH), Jaminan Hidup (Jadup), hingga pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana.
Namun, rapat yang diharapkan menjadi forum pertanggungjawaban dan penjelasan resmi itu justru berlangsung tanpa kehadiran satu pun pihak eksekutif yang telah diundang.
“Setelah ditunggu lebih dari satu jam hingga rapat dimulai, tidak satu pun pihak yang diundang hadir, tanpa penjelasan resmi,” tegas Musliadi dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Adapun pihak yang sebelumnya diundang dalam rapat tersebut di antaranya BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Camat Tukka, Kepala Desa Tapian Nauli, Camat Badiri, serta Kepala Desa Aek Horsik.
Menurut Musliadi, ketidakhadiran para pihak tersebut bukan sekadar persoalan absensi biasa, melainkan mencerminkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik, khususnya dalam penanganan persoalan bantuan untuk korban bencana.
“Ini bukan hanya soal hadir atau tidak hadir. Ini menyangkut tanggung jawab moral dan administratif terhadap masyarakat yang saat ini sedang membutuhkan kejelasan dan kehadiran negara,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti pihak eksekutif, Musliadi juga menyampaikan keprihatinan terhadap kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, khususnya Sekretaris Dewan dan Bagian Persidangan, yang dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Ia menyesalkan tidak hadirnya unsur Sekretariat DPRD dalam ruang rapat untuk mengikuti jalannya pembahasan, termasuk tidak adanya pencatatan risalah rapat yang seharusnya menjadi bagian penting dari administrasi kelembagaan dewan.
“Kondisi ini sangat kami sesalkan. Sekretariat DPRD seharusnya menjadi penopang utama pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, bukan justru absen dalam momen penting yang menyangkut kepentingan masyarakat,” katanya.
Musliadi menilai, rangkaian kejadian tersebut mengindikasikan adanya ketidakpatuhan terhadap tugas dan fungsi kelembagaan, bahkan berpotensi melemahkan fungsi pengawasan DPRD yang merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam sistem pemerintahan daerah.
Ia pun mendesak seluruh pihak terkait agar segera memberikan klarifikasi resmi dan kembali menjalankan tugas serta tanggung jawabnya secara profesional.
“Kami mendesak agar seluruh pihak yang terkait segera memberikan penjelasan resmi. Jangan sampai persoalan bantuan bencana ini dibiarkan menggantung tanpa kepastian, sementara masyarakat korban bencana terus menunggu,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta Ketua dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menempuh langkah-langkah lanjutan yang tegas sesuai ketentuan hukum dan tata tertib kelembagaan, agar kondisi serupa tidak kembali terulang.
Musliadi menegaskan, DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah tetap berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam memastikan bantuan bencana benar-benar disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Peristiwa ini menjadi perhatian serius dan tidak boleh dianggap sepele. Yang dipertaruhkan adalah nasib masyarakat korban bencana yang seharusnya mendapat perhatian, kepastian, dan kehadiran pemerintah,” pungkasnya. (Tnk)










