Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Emak-emak Gerebek Wisma Diduga Tempat Maksiat 

Emak-emak Gerebek Wisma Diduga Tempat Maksiat 
MASSA emak-emak tergabung dalam perwiritan saat menggerebek wisma penginapan yang diduga tempat berbuat maksiat di Desa Antara Kecamatan Limapuluh, Batubara. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

  LIMAPULUH (Waspada): Emak-emak yang tergabung dalam perwiritan menggerebek salah satu wisma di Desa Antara Kecamatan Limapuluh, Batubara.

  Penggebekan ini dilakukan karena kaum hawa maupun warga setempat menemukan pasangan bukan suami istri masuk di wisna penginapan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Emak-emak Gerebek Wisma Diduga Tempat Maksiat 

IKLAN

  “Ini memicu aksi penggerebekan kami lakukan, khususnya kaum hawa yang tergabung dalam perwiritan” sebut seorang warga di Limapuluh.

  Menurutnya aksi penggerebekan yang terjadi kemarin ini diharapkan dapat membuat jerah bagi tamu yang menginap  terutama yang bukan suami istri maupun pemilik wisma untuk lebih selektif dalam menerima yang datang untuk menginap.

Emak-emak Gerebek Wisma Diduga Tempat Maksiat 

  Warga lainnya meminta pihak yang berwenang untuk meninjau kembali izin wisma/penginapan dan bila perlu dicabut jika menyimpang dari ketentuan operasi.

   Sebab mereka khawatir jika hal ini  dibiarkan dan tidak ditindak tegas khawatir terjadi hal tak diingini menimpa desa.

  Pihak berwajib yang mendapat informasi terjadinya penggerebekan dilakukan warga emak-emak ini, turun ke lokasi, sehingga suasana dapat terkendali dan tidak sampai berbuat lebih jauh.

  Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Batubara, Alpian, S.Sos.i M.H.I, Senin (5/8) menyesalkan keberadaan penginapan dimaksud.

Sebab diantaranya pasangan yang digerebak warga terdapat wanita di bawah umur. “Keberadan fasilitas penginapan ini cukup kita sesalkan dan patut ditinjau kembali,” ujar Alpian yang juga mantan Ketua PWI Batubara 2 periode tersebut menanggapi.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE