HAMPARAN PERAK (Waspada.id): Warga empat desa di Kecamatan Hamparan Perak, kini tak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Deliserdang di Lubukpakam, untuk mengurus segala bentuk administrasi kependudukan (adminduk).
Pasalnya, kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran maupun akte kematian sudah bisa melalui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali) di empat kantor desa di Kecamatan Hamparan Perak.
Keempat kantor desa yang telah menyediakan program Paten Kali tersebut, yakni Desa Klambir V Kebun, Paya Bakung, Tandem Hilir I, dan Paluh Kurau.
“Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dan memperpendek jarak pelayanan. Semua dokumen administrasi kependudukan sifatnya gratis, jangan gunakan calo,” kata Bupati Deliserdang, H. Asri Ludin Tambunan, pada peresmian program Paten Kali di Desa Klambir V Kebun bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, Senin (8/9/2025).
Secara bertahap, tambah Bupati, Pemkab Deliserdang akan terus menghadirkan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Melalui aspirasi dan semangat pembangunan partisipatif, mari sama-sama kita bangun Deliserdang menjadi lebih baik,” tuturnya
Sebelumnya, dalam rangkaian kegiatan Bupati Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur) di Kecamatan Hamparan Perak, Bupati dan Wabup terlebih dulu meninjau pengerjaan jalan di Desa Lama serta rencana pembangunan, jalan di Desa Sei Baru.
Beserta rombongan, Bupati dan Wabup juga melihat progres rehabilitasi toilet di Sekolah Dasar Negeri 101742, serta perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Pada kujungan tersebut, ia menegaskan, pembangunan infrastruktur dan penguatan kelembagaan masyarakat merupakan prioritas pemerintah daerah dalam menyelaraskan program dengan pemerintah provinsi dan nasional.
“Saya sudah keliling melihat sejumlah pengerjaan di Hamparan Perak, baik jalan maupun toilet. Semoga pembangunan ini bisa lancar agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” harap Asri Ludin Tambunan.(id.28)