Scroll Untuk Membaca

Sumut

Empat Pasangan Ditangkap, Seorang Pria Bawa Softgun

Empat Pasangan Ditangkap, Seorang Pria Bawa Softgun
Pasangan yang membawa narkoba jenis sabu diamankan Satreskrim Polres Batubara.(Ist)
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id): Empat pasangan diamankan Satreskrim Polres Batubara di sejumlah hotel seorang diantaranya membawa peralatan mencurigakan.

Kepada Waspada.id Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi, Kamis (31/7) menjelaskan, Sat Reskrim Polres Batubara melakukan razia penyakit masyarakat yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Tri Boy Siahaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Razia atau penindakan kejahatan penyakit masyarakat ini meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi dengan sasaran tempat hiburan, hotel juga penginapan, kafe remang-remang, tempat karoke, dan lokasi lainnya di wilayah hukum Polres Batubara,” ujar Fahmi.

Razia yang dilakukan sejak Rabu (30/7) 23.00 hingga Kamis (31/7) dini hari di Hotel SBJ , Wisma Bahagia, Hotel Tareso dan Hotel Sorake.

Dari lokasi diatas petugas mengamankan empat pasang pria dan wanita yang ditemukan di dalam hotel. Kepada mereka dilakukan pemeriksaan dan penertiban.

“Mereka kita amankan ke Polres Batubara untuk dimintai keterang lebih lanjut,” terang Fahmi.

Identitas yang diamankan dari lokasi tersebut adalah, A, pria 19 warga Tanjung Mulia Desa Sei Balai Kec. Nibung Hangus Kab. Batubara. RW, perempuan ,17, warga Tanjung Mulia Desa Sei Balai Kec. Nibung Hangus Kab. Batubara.

AZ,pria,59, warga, Sido Mulia Kec. Sido Laut Kab. Asahan, ⁠S , 50, perempuan warga Rawang Panca Arga Kec. Rawang Kab. Asahan.

Z, pria, 39, warga Jl. Merdeka Tanjung Tiram Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara, ND,20, warga, Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara.

JM,39, warga Huta Gambur Sidikalang Kab. Dairi, dan EW, 38, warga Jl. Parluasan Kec. Siantar Utara Kota Siantar.

Dari tangan JM petugas mengamankan, sabu 1 klip, alat Isap sabu lengkap dengan Korek, senjata air Softgun 1 pucuk. Kunci T 2 buah, sangkur 2 bilah, Hp 2 , martil, besi congkel sepanjang 50 Cm. (a17)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE