Scroll Untuk Membaca

Sumut

Empat Pengunjung Warnet Di P.Siantar Positif SS Saat GKN

Empat Pengunjung Warnet Di P.Siantar Positif SS Saat GKN
Satres Narkota Polres Kota Pematang Siantar menyerahkan empat pria positif narkotika jenis sabu-sabu ke BNNK, Minggu (30/10) siang, karena tidak menemukan barang bukti narkotika di empat pria itu saat Tim Gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Lurah Martoba dan Ketua RT melakukan kegiatan patroli GKN di Warnet Art Community, Jl. Ade Irma Suryani, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara, Kamis (27/10) pukul 14:00.(Waspada.id-ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANG SIANTAR (Waspada): Tim Gabungan Polri, TNI, Satpol PP, BNNK, Lurah Martoba, Ketua RT, KBO dan Kanit Idik Satres Narkoba menemukan empat pengunjung positif narkotika jenis sabu-sabu (SS) di Warnet Art Cummunity, Jl. Ade Irma Suryani, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Namun, saat kegiatan patroli Grebek Kampung Narkoba (GKN) itu, Kamis (27/10) pukul 14:00, Tim Gabungan tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan tubuh empat pengunjung Warnet itu yang positif SS itu.

Tim Gabungan Polri, TNI, Satpol PP, BNNK, Lurah Martoba dan RT melakukan kegiatan patroli GKN di Warnet Art Community, Jl. Ade Irma Suryani, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Kamis (27/10) pukul 14:00 dan menemukan empat pria positif narkotika jenis sabu-sabu.(Waspada.id-ist).

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan, Minggu (30/10) siang menyebutkan, Tim Gabungan melakukan kegiatan patroli GKN setelah lebih dulu Kasat Narkoba memimpin apel Tim Gabungan di depan ruang kerja Satres Narkoba di Mapolres.

Selanjutnya, Tim Gabungan berangkat ke Warnet dan mengamankan lima pria di dalam Warnet. Setelah menggeledah tubuh lima pria itu, Tim Gabungan tidak menemukan barang bukti narkotika, hingga Tim Gabungan melakukan tes urine terhadap lima pria itu.

Hasilnya, empat pria positif SS terdiri AS, 27, wiraswasta, warga Jl. Nagur, Gg. Erlangga, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara, NW, 30, wiraswasta, warga Jl. Ade Irma, Gg. Anggkola, Kel. Martoba.

Kemudian, JHS, 42, wiraswasta, warga Jl. TB. Simatupang, Kel. Kahean, Kec. Siantar Utara dan JS, 42, wiraswasta, warga Jl. Mojopahit, Kel. Melayu, Kec. Siantar Utara. Sedang pria BHD, 29, wiraswasta, warga Jl. Nagur, Gg. Lestari, Kel. Martoba, hasil tes urinenya negatif narkotika.

Setelah tes urine, Tim Gabungan membawa empat pria positif SS ke markas Satres Narkoba untuk mengambil keterangan dan gelar perkara.

Menurut Kasat Narkoba, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, pihaknya tidak bisa memproses empat pria itu secara hukum, karena tidak menemukan barang bukti narkotika dari empat pria itu.

Karena hasil tes  urine empat pria itu positif, Satres Narkoba membawa empat pria ke BNNK, Minggu (30/10), agar pihak BNNK melakukan asesmen medis terhadap empat pria itu.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE