Scroll Untuk Membaca

Sumut

Empat Tersangka Sabu Diringkus Polisi Dari Dua Lokasi Berbeda

Empat Tersangka Sabu Diringkus Polisi Dari Dua Lokasi Berbeda
Kecil Besar
14px

Empat tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu ditangkap Satres narkoba Polres Padang Lawas. (Waspada/Ist)

PADANG LAWAS (Waspada): Empat tersangka pengedar sabu Diringkus polisi satuan reserse kriminal Polres Padang Lawas (Palas) dari dua lokasi yang berbeda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Empat Tersangka Sabu Diringkus Polisi Dari Dua Lokasi Berbeda

IKLAN

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Said Rum Harahap, SH kepada Waspada, Minggu (2/2) membenarkan penangkapan keempat tersangka tersebut, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Seperti tersangka berinisial WFS, 25 dan AHD, 29, sama-sama warga desa Parsonbaan dan JWH, 37 merupakan warga desa Padang Garugur Julu, kecamatan Aeknabara Barumun.

Para tersangka ini berhasil Diringkus Satres narkoba Polres Padang Lawas dari salah satu rumah warga di desa pagaran mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, Jumat, (31/1) sekira pukul 21.00 WIB.

Dari ketiga tersangka berhasil ditemukan 0,67 gram sabu, sejumlah uang, plastik klip beserta sejumlah Hand phone.

Keempat tersangka digelandang ke Mapolres Padang Lawas bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE