Scroll Untuk Membaca

Sumut

Enam Bulan Berbenah, RSUD Sibuhuan Raih Akreditasi Bintang Empat

Enam Bulan Berbenah, RSUD Sibuhuan Raih Akreditasi Bintang Empat
dr. Afandi Siregar, Direktur RSUD Sibuhuan saat memimpin apel siang, Selasa (16/1)(Waspada/Idaham Butar Butar)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Setelah enam bulan bekerja keras berbenah, akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas (Palas) berhasil meraih akreditasi bintang empat.

Menurut dr. Affandi Siregar, Selasa (16/1), setelah ia dipercayakan sebagai Direktur RSUD Sibuhuan enam bulan lalu, ia bersama seluruh petugas dan tim medis RSUD Sibuhuan terus bekerja keras untuk berbenah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Enam Bulan Berbenah, RSUD Sibuhuan Raih Akreditasi Bintang Empat

IKLAN

Termasuk membenahi sarana dan prasarana kesehatan, pelayanan kesehatan serta fasilitas pendukung pelayanan lainnya.

Bahkan kata dr. Afandi yang juga ketua IDI Padang Lawas ini, ia terpaksa dengan sabar menyadarkan para petugas untuk lebih disiplin, sehingga pelayanan bisa semakin baik.

Dalam meningkatkan disiplin pegawai dan para petugas medis wajib apel, yang bertugas pagi, siang dan yang bertugas malam.

Di samping mempersiapkan fasilitas pendukung dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, diantaranya mempersiapkan ruang IGD yang dilengkapi laboratorium, selain dioperasikannya poli kejiwaan.

Sebelumnya, RSUD Sibuhuan masih akreditasi tingkat perdana, bintang satu. “Tetapi setelah dilakukan pembenahan, baik dalam hal administrasi dan manajemen, juga meningkatkan pelayanan kesehatan, akhirnya bisa berhasil meraih akreditasi tingkat utama, bintang empat,” katanya.

Sementara Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Padang Lawas, Amelia Roitona Nasution, SKM, M.Kes membenarkan RSUD Sibuhuan telah berhasil meraih akreditasi, Utama atau bintang empat dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE