Sumut

Enam Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan PT IPM Desak Pemerintah Turun Tangan

Enam Bulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan PT IPM Desak Pemerintah Turun Tangan
SEJUMLAH karyawan PT IPM memperbincangkan masalah gaji mereka yang diklaim sudah beberapa bulan tidak dibayar pihak perusahaan. Waspada/Asrirrais
Kecil Besar
14px

BESITANG (Waspada): Karyawan PT Ikhsan Perdana Mandiri (IPM) yang berlokasi di Desa Tanjung Pasir, Kec. Pangkalansusu, hadapi penderitaan panjang karena pihak perusahaan sudah beberapa bulan belum membayar gaji.

Sejumlah pekerja PT IPM ditemui Waspada.id saat hendak menemui perwakilan manajemen, Kamis (13/4), mengungkapan, gaji yang belum dibayar pihak perusahaan terhadap karyawan jumlahnya bervariasi, ada yang tiga bulan dan ada juga yang mencapai enam bulan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Saya sudah delapan bulan bekerja, tapi gaji saya baru dibayar dua bulan, sementara enam bulan lagi sampai hari ini belum juga ada kepastianya kapan dibayar pihak manajemen,” kata wakil pekerja Rusli Efendi alias Ali dengan nada kesal.

Dia mengatakan, tidak usahkan menuntut uang Tunjangan Hari Raya (THR), gaji saja sampai mendekati Hari Raya Idul Fitri ini belum ada titik terang kapan dibayar, padahal anak dan isteri saat ini sangat membutuhkan.

Rusli mengatakan, sebagai perwakilan dari karyawan ia bersama rekannya sudah berusaha menemui Humas PT IPM untuk mempertanyakan kapan kepastian gaji para pekerja dibayar, tapi sang humas tidak dapat memberikan penjelasan yang meyakinkan.

Dia menambahkan, karyawan di perusahaan ini sepertinya tak mendapatkan perlindungan. Terbukti, selain pembayaran upah yang terus molor, para karyawan sampai kini tidak ada yang didaftarkan pihak perusahaan sebagai peserta Program BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai masyarakat awam, Rusli tidak dapat berbuat banyak menghadapi kenyataan pahit ini. Ia hanya bisa mendesak pemerintah agar turun tangan dengan harapan bisa membantu menyelesaikan masalah hak dasar perkerja yang terkesan diabaikan pihak perusahaan.

“Kami sudah tidak tau lagi kemana harus mengadukan nasib kami ini. Karenanya, kami mohon kepada pemerintah daerah agar secepatnya merespon masalah besar yang sedang kami hadapi sebagai rakyat kecil ini,” tandasnya.

Humas PT IPM Budi belum berhasil untuk dimintai keterangannya terkait penyebab gaji karyawan kerab terlambat. Saat dihubungi, bukan yang bersangkutan yang mengangkat selularnya, melainkan seorang perempuan yang tidak berkompten untuk menjawab. (a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE