BATUBARA (Waspada.id) : Lima Fraksi DPRD Batubara usulkan pembentukan pansus Plasma Perkebunan dalam rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi atas nota LKPJ Bupati Batubara tahun 2025 di ruangan rapat paripurna DPRD Batubara, Selasa (31/3).
Kelima fraksi itu adalah, Fraksi PAN, fraksi Karya Pembangunan Nasional (PKN) fraksi Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia ( KDRI) fraksi PKS dan fraksi PDI.
Sementara pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Andriansyah tidak membacakan tentang pengusulan Pansus Plasma perkebunan. Terpisah Andriansyah kepada wartawan menyatakan dalam naskah jawaban Fraksinya disebutkan bahwa Fraksi Gerindra mengusulkan terbentuknya pansus.
“Tadi tidak saya bacakan karena terlalu panjang, tapi dinota jawaban yang kita serahkan itu ada tertera Fraksi Gerindra mengusulkan pansus plasma,” ujar Andriansyah.
Setelah melalui beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi 1 DPRD Batubara , akhirnya masalah plasma yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) memasuki tahap baru dengan terbentuknya pansus.
Ketua IWO Batubara Darmansyah menyatakan, akan mengawal proses pansus ini, agar amanat peraturan dan perundang-undangan yang dapat mensejahterakan rakyat Batubara ini dapat berjalan.
Ditempat yang sama Ketua Komisi 1 DPRD Batubara Darius menjelaskan, dengan terbentuknya pansus ini maka proses penegakan hukum atas amanat UU itu selangkah lebih dekat.
“Berapa banyak rakyat yang dapat terbantu jika 20 persen lahan HGU perkebunan itu bisa dikelola oleh rakyat, kita akan perjuangkan ini untuk kepentingan rakyat,” ujar Darius.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batubara Tengku Rodial ini berlangsung meriah, karena dihadiri oleh masyarakat adat, anggota IWO pendukung plasma . (Id.43)












