KISARAN (Waspada): Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil membekuk enam tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan memakai jasa dukun dibekuk, sedangkan satu tersangka tewas tertembak saat melarikan diri, sedangkan satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, didampi Wakapolres Kompol Slamet Riyadi, dan Kasat Reskrim AKP Ghulam Y Lutfi, saat paparan kasus di Mapolres Asahan, Selasa (27/5) sore, menuturkan bahwa tersangka sebanyak enam orang, yaitu DF, 41, warga Komplek Griya, Kel Paya Roba, Kec Binjai Barat, Kota Binjai, SY alias Agam, 45, Jln Jamin Ginting, Kel Rambung Dalam, Kec Binjai Selatan, Kota Binjai, SG, alias Jordi,33, warga Jln Namo Rambe, Kel Namo Rambe, Kec Namo Rambe, Kab Deli Serdang, PJ, alias Suhu, 30, warga Perumahan Zhara, Jln Pertanian, Kel Jambu Pulau IV, Kec Jambu Pulau, Kab Serdang Bedagai. Empat tersangka ini setelah di tes urin positif menggunakan Narkoba. Selanjutnya seorang ibu rumah tangga inisial FS,29, warga Desa Seminai, Kec Kerinci Kanan, Kab Siak, Provinsi Riau, dan FRS,31, warga Simpang Tanjung Gunung, Kel Tanjung Gunung, Kec Sei Bingai, Kab Langkat, meninggal dunia.
“Mereka diamankan di beberapa titik yang berbeda seperti di wilayah Kab Serdang Bedagai dan Kota Binjai. Sedangkan satu orang sedang kita buru, dan ditetapkan sebagai DPO,” jelas Afdhal.

Afdhal menjelaskan, komplotan ini terlibat kasus Curas dan Curat yang berada di wilayah hukum Polres Asahan. Untuk Curas TKP Jln. Kartini, Kel Kisaran Baru, Kec Kota Kisaran Barat, Kab Asahan, pada Selasa (20/5), pukul 05.20 WIB, dengan dengan mengancam korbannya ditembak dengan sesuatu yang ditutupi kain, total kerugian mencapai Rp 7 juta, Sedangkan Curat Jln Budi Utomo, Kel Siumbut – Umbut, Kec Kota Kisaran Timur, Kab Asahan dengan kerugian total Rp 9 juta. Sebelumnya sebuah toko di Kel Aek Loba Pekan, Kec Aek Kuasan, Kab Asahan, pada Selasa (29/4) lalu pukul 04.30 WIB, dengan total kerugian Rp 20 juta,
“Semua TKP adalah toko Sembako, para tersangka mengambil beras, rokok, smartphone, tabung gas kemudian dijual kembali,” jelas Afdhal.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, para tersangka terindikasi melakukan Curas dan Curat di 14 titik di wilayah Sumut, seperti Kab Asahan, Simalungun, Batubara , dan Kota Binjai, dengan total kerugian korban secara keseluruhan mencapai Rp 1 Miliar lebih.
“Enam tersangka ini mempunyai peran yang berbeda, ada yang ikut melakukan eksekusi Curas dan Curat, sebagai pemodal untuk melakukan kejahatan, ada sebagai penjual barang curian, dan penadah,” jelas Afdhal, sambil mengatakan para tersangka ini juga menggunakan jasa orang pintar (dukun) yang diperankan P alias Suhu, untuk menidurkan pemilik rumah, dengan barang bukti sebuah patung kayu dan buku mantra.
Satu Tersangka Tewas
Afdhal juga menerangkan saat penangkapan para tersangka, Minggu(25/5) sekitar pukul 17.30 WIB, tim Unit Jatanras berhasil mengamankan FRS di Perum Zhara, Jln. Pertanian, Kel Jambu Pulau IV, Kec Jambu Pulau, Kab Serdang Bedagai. FRS dimasukkan ke bangku bagian tengah belakang mobil. Ketika dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan ketika tim melakukan pengembangan terhadap PJ, alias Suhu dan SG, alias Jordi. Saat bersamaan FRS melakukan perlawanan dengan melarikan diri dari dalam mobil dengan cara membuka menendang pintu dan mengenai kepala petugas sehingga mengalami cedera. Dilakukan pengejaran, dan diberikan tembakan peringatan, namun FRS tetap melarikan diri dengan melompati parit. Namun saat petugas mencoba melewati parit tersebut, tanpa sengaja terjatuh dan tanpa sengaja senpi yang dipegang meletus dan mengenai kepala bagian belakang FRS.
“FRS langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Melati Serdang Bedagai, namun dinyatakan meninggal dunia,” jelas Afdhal.
Apresiasi
Sedangkan para korban Curas dan Curat di Asahan mengungkapkan apresiasi kepada Polres Asahan, karena dengan cepat mengamankan para tersangka yang membuat resah masyarakat, dan berharap para pelaku bisa diproses dengan hukum yang berlaku.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Asahan cepat mengungkap kasus ini,” ucap para korban yang hadir di Polres Asahan. (a19)