Sumut

Erwin Efendi Lubis: Gubsu Jangan Abai Jalan Rusak di Madina Pantai Barat

Erwin Efendi Lubis: Gubsu Jangan Abai Jalan Rusak di Madina Pantai Barat
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) sekaligus Ketua DPC Gerindra Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Gubsu) tidak boleh mengabaikan kondisi Jalan Jembatan Merah – Simpang Gambir yang telah lama rusak, mengalami longsor dan amblas.

Ia mendesak agar jalan provinsi yang menjadi akses utama menuju Pantai Barat segera diperbaiki. Pernyataan itu disampaikannya Kamis sore (26/2) melalui seluler saat dihubungi wartawan.

“Pemerintah Provinsi Sumut tidak boleh abai dengan keadaan Jalan Jembatan Merah – Simpang Gambir, yang telah lama rusak, longsor dan amblas,” tegas Erwin.

Menurutnya, jalan tersebut merupakan jalan provinsi satu-satunya yang menjadi sarana transportasi warga menuju Pantai Barat. Ia menanyakan sikap pemerintah provinsi yang dinilai menerima hasil pajak dari sebagian besar perkebunan di kawasan tersebut namun tidak segera menangani jalan yang rusak.

“Jadi kalau memang Pemerintah Provinsi Sumut mengakui bahwa itu masih daerah Provinsi Sumatera Utara, perbaiki dong jalan tersebut… Merawat, memperbaiki atau memfasilitasi yang rusak sebagaimana mestinya kok enggan, makanya kita pertanyakan pemerintah provinsi ini,” ucapnya.

Erwin juga mengimbau pemerintah provinsi agar tidak menutup mata terhadap kepentingan masyarakat Madina, terutama di wilayah Pantai Barat. Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika akan melintasi jalan lintas Madina Pantai Barat.

“Apalagi ingin melintasi jalan lintas Madina Pantai Barat, karena sudah banyak yang terancam jatuh dan terancam longsor,” katanya.

Ia berharap pemerintah provinsi dapat segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan jalan Jembatan Merah – Simpang Gambir dalam waktu dekat.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE