DELISERDANG (Waspada):
PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan evaluasi fasilitas dan mitigasi risiko dengan memanggil para vendor (penyedia-red) seluruh fasilitas termasuk vendor lift dan pemeriksaan lift di seluruh bandara yang dikelola grup perusahaan PT Angkasa Pura II.
Pemanggilan vendor itu juga dilakukan pada vendor lift di Bandara Kualanamu yang dikelola PT Angkasa Pura Aviasi selaku anak usaha PT Angkasa Pura II (AP II).
Hal itu disampaikan VP (Vice President) of Corporate Communications PT Angkasa Pura II, Cin Asmoro melalui siaran persnya yang diterima Waspada melalui Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, Kamis (4/5/2023).
Kebijakan itu sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan kepada seluruh Kepala Bandar Udara selaku penanggungjawab tunggal (single accountable) operasional bandara.
Sementara surat Direktorat Bandar Udara Kemenhub itu sehubungan dengan kejadian penemuan jasad wanita di bawah salah satu lift karena terjatuh di Bandara Kualanamu.
Pada siaran pers itu disebutkan, Director of Engineering AP II, Agus Wialdi mengatakan vendor lift dua pintu atau double-sided di Bandara Kualanamu dipanggil untuk menjelaskan hal teknis.
Pemeriksaan fasilitas dengan pemanggilan vendor fasilitas di grup perusahaan PT Angkasa Pura II bertujuan sebagai mitigasi dan meningkatkan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di bandara. (a13/C)
