BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhanruku Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti FGD Penyusunan Standar Pengamanan di ruang pertemuan Hotel Radison Medan, baru-baru ini.
Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, mengatakan kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam merumuskan kebijakan keamanan yang lebih efektif dan responsif terhadap kondisi lapangan.
“Urgensitas dalam penyusunan standar menjadi prioritas utama yang harus tuntas di tahun ini, guna menekan angka gangguan keamanan serta memaksimalkan program penyelenggaraan layanan pemasyarakatan,” tukasnya.
Ia menggarisbawahi peran penting sinergi dengan berbagai stakeholder, seperti International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) dan Center Detention Studies (CDS), yang selama ini aktif memberikan dukungan berupa pelatihan dan edukasi bagi petugas di lapangan.
Partisipasi serta sinergi dari para stakeholder ini lanjut Teguh, sangat membantu dalam mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, dan LPKA.
Diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan sebuah rancangan standar pengamanan yang komprehensif dan aplikatif, mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan serta meningkatkan profesionalisme petugas pengamanan. Regulasi yang dihasilkan haruslah praktis dan mudah diimplementasikan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Agung Krisna mengapresiasi atas dipilihnya Sumut sebagai tempat penyelenggaraan FGD. Dan semoga dapat menghasilkan regulasi yang bisa diimplementasikan ke UPT lain.
Kemudian menekankan bahwa setiap aturan regulasi harus dibarengi dengan adanya pedoman. Sebab penyusunan rancangan standar penindakan gangguan keamanan dan ketertiban perlu memperhatikan setiap poin yang berhubungan dengan tugas fungsi pemasyarakatan dibuat juknis untuk melindungi orang, sarana prasarana, dan lingkungan kerja.
Turut mengikuti kegiatan ini Kalapas Labuhanruku Alexander Lisman Putra dan Ka KPLP Ziko Lukita.(a.18).