TOBA (Waspada): Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) terus berupaya mengawal Kemendagri menangani kasus honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
FK-BPPPN berupaya untuk terus mengupayakan nasib ribuan tenaga honorer Satpol PP yang hingga saat ini diketahui belum ada kejelasan. Pengawalan terhadap honorer Satpol PP ini terus diupayakan pada permasalahan mengenai pemetaan non PNS.
Aksi pengawalan yang dilakukan oleh FK-BPPPN didasari lantaran lima tahun terakhir ini tidak terdapat adanya formasi CPNS yang diperuntukkan bagi honorer Satpol PP .
Aksi tersebut juga didasarkan pada amanat yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 256 Ayat 2 mengatakan mereka yang memenuhi persyaratan akan diangkat menjadi PNS dan pastikan kami masuk di dalamnya.
Pengurus DPD Toba dan Ketua DPW FK-BPPPN Provinsi Sumatra Utara, Francy Sinaga sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Umum FKBPPPN se Indonesia, Fadlun Abdilah. Sebelumnya Fadlun Abdillah menyampaikan bahwa hingga kini Kemendagri belum menyampaikan kabar baik terhadap pemetaan non PNS Satpol PP.
“Kementerian dalam negeri sampai detik ini belum juga memberikan kabar baik terhadap pemetaan non PNS Satpol-PP seluruh Indonesia,” terangnya lewat rilis berita yang diterima Waspada.id, Selasa (18/7).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mau diberikan harapan yang tak sesuai atau hanya janji-janji belaka saja.
“Saya selaku Ketua DPW FKBPPPN Provinsi Sumatera Utara, berbicara sama seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum FKBPPPN Fadlun, menilai bahwa hal ini terus diupayakan sebab menyangkut nasib orang banyak,” imbuhnya.
Tak hanya itu, FKBPPPN pun menegaskan melalui Ketua Umum Fadlun terhadap Kemendagri, untuk menangani secara serius permasalahan ini.
“Kami forum tidak mau diberikan PHP Karena ini menyangkut nasib orang banyak, kami meminta agar kementerian dalam negeri serius menangani permasalahan non PNS Satpol-PP seluruh Indonesia,” tegasnya.
Ketua DPW FK-BPPPN Provinsi Sumatera Utara, Francy Sinaga juga turut yakin dengan sosok Mendagri yang pernah menjabat sebagai Kapolri ini. Pihaknya hingga kini menanti kabar baik tersebut, seperti yang disampaikan juga oleh Ketua Umum FKBPPPN se Indonesia Fadlun Abdilah dalam forum perjuangan tersebut.
“Kami yakin dengan dipimpinnya kementerian dalam negeri oleh mantan Kapolri, beliau pasti paham resiko penegakan Perda itu seperti apa dan kami menunggu kabar baik ini,” tukasnya.
Mengenai hal ini, seperti apa yang disampaikan oleh Fadlun, pihaknya memastikan bahwa pengawalan ini akan terus dilakukan sampai semua penyelesaian honorer Satpol PP Se-Indonesia sudah diserahkan kepada Menpan RB, sesuai amanah Undang-Undang yang berlaku.
Tak hanya itu, dia pun memastikan DPW FK-BPPPN Sumut akan terus ikut selalu dalam pengawalan penyelesaian tenaga honorer Non ASN Satpol PP tersebut, mulai dari Pemerintah tingkat daerah sampai Pemerintah tingkat pusat.
“Sampai formula penyelesaian honorer Satpol-PP seluruh Indonesia itu diserahkan ke Menpan RB sesuai amanat UU no 23 tahun 2014 pasal 256 Polisi Pamong Praja adalah Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.
Pengurus DPD FKBPPPN Kabupaten Toba menegaskan sama halnya dengan apa yang ditegaskan oleh Ketua Umum DPP, Fadlun bahwa sepanjang aturan perundang-undangan masih berlaku maka pemerintah harus menjalankan sesuai amanah konstitusi.
“Sepanjang aturan ini berdiri tegak ini harus di jalankan pemerintah tidak boleh melanggar konstitusi dan jalankan amanat UU,” pungkasnya. (rg/rel)