Sumut

FKDM Ujung Tombak Deteksi Dini Potensi Gejolak di Masyarakat, Asri Ludin Tambunan: Yang Tidak Ada Membuat Laporan Akan Diganti

FKDM Ujung Tombak Deteksi Dini Potensi Gejolak di Masyarakat, Asri Ludin Tambunan: Yang Tidak Ada Membuat Laporan Akan Diganti
Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan memberikan arahan pada pertemuan refleksi dan evaluasi kinerja Kepengurusan FKDM Kabupaten dan Kecamatan se-Deliserdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati setempat di Lubukpakam, Selasa (13/1/26). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merupakan salah satu ujung tombak pemerintah daerah (Pemda) dalam mendeteksi secara dini berbagai potensi permasalahan yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat.

” FKDM bukan wartawan, yang melaporkan setelah kejadian, tetapi FKDM harus bekerja sebelum kejadian. Setiap gejala di masyarakat, sekecil apa pun, itu harus dilaporkan,” tegas Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan dalam arahannya, pada pertemuan refleksi dan evaluasi kinerja Kepengurusan FKDM Kabupaten dan Kecamatan se-Deliserdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati setempat di Lubukpakam, Selasa (13/1/26).

Di acara yang turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS tersebut, Bupati menyayangkan minimnya laporan yang masuk dari FKDM selama ini. Padahal, ada 110 anggota FKDM di seluruh kecamatan se-Kabupaten Deliserdang.

Untuk itu, ia menargetkan, setiap anggota FKDM harus mampu menyampaikan minimal satu laporan setiap hari terkait kondisi sosial, ekonomi, politik, keamanan, maupun lingkungan di wilayah masing-masing.

Menurut Asri Ludin Tambunan, laporan tersebut bisa berupa gejolak harga kebutuhan pokok, dampak bencana banjir, kerusakan lahan pertanian, ketidak taatan masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, hingga potensi penyalahgunaan narkoba dan gangguan ketertiban lainnya.

“Kalau laporan seperti itu, satu hari 1.000 laporan pun bisa ada. Ini yang disebut FKDM aktif, bukan sekadar menerima honor,” papar Bupati Asri Ludin Tambunan.

Ke depan, tambahnya, kinerja FKDM akan dievaluasi. Bila dalam tiga bulan ke depan tidak ada laporan yang disampaikan, maka pengurus FKDM yang bersangkutan akan diganti.

“Kalau tidak mampu beradaptasi di tengah masyarakat dan tidak mampu mengelola informasi, maka tidak layak menjadi FKDM. FKDM harus diterima dan hadir di tengah masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, integritas, tanggung jawab, dan kepedulian sosial seluruh unsur yang menerima anggaran negara, termasuk FKDM, merupakan hal penting. Maka dari itu, setiap rupiah yang diterima harus dipertanggungjawabkan dengan kerja nyata.

Asri Ludin berharap, pertemuan refleksi dan evaluasi tersebut menjadi momentum perubahan bagi FKDM agar benar-benar berperan aktif dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan ketenteraman masyarakat, serta mendukung keberhasilan program-program pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Deliserdang.

“Kehadiran FKDM harus menjadi penyejuk di tengah masyarakat, bukan sebaliknya. Jadilah mata dan telinga pemerintah daerah yang bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tutur Bupati.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Deliserdang, Drs. Zainal Abidin Hutagalung dalam laporannya menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus FKDM se-Kabupaten Deliserdang dalam menjaring, menampung, mengoordinasikan, serta mengomunikasikan data dan informasi dari masyarakat kepada pemerintah daerah. Seperti adanya potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG), ketenteraman, ketertiban, dan keamanan, serta potensi bencana alam maupun bencana lainnya.

Sasarannya adalah terwujudnya sinergitas dan kemampuan FKDM dalam mendeteksi, serta menghadapi permasalahan yang berpotensi timbul di tengah masyarakat.(id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE