DELISERDANG (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai lanjutan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) bersama seluruh camat se-Deliserdang di Wisma Tanjung Indah, Tanjungmorawa, Rabu (21/5).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deliserdang, Drs. David Efrata Tarigan, M.SP menegaskan, kegiatan ini digelar untuk menghimpun masukan demi penyempurnaan pelayanan publik di tingkat kecamatan agar lebih cepat, transparan dan mudah.
“ Kita berkumpul disini sebagai tugas pokok kita selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). Mau apapun jabatannya di Pemkab Deli Serdang adalah melayani, merancanakan, mengatur, mengayomi dan melaksanakannya. Sehingga pelayanan publik di Deliserdang bisa berjalan cepat, transparan dan mudah (CTM),” kata David Tarigan.
Dijelaskannya, PATEN merupakan amanah Bupati Deliserdang untuk segera dijalankan secara menyeluruh dalam 100 hari kerja.

“Program-program kabupaten Delisedang harus menyeluruh di kecamatan dalam 100 hari kerja, terutama di pelayanan publik. Pak bupati sudah mengatakan bahwa seluruh pelayanan publik dipermudah, dipercepat dan transparan dengan adanya program PATEN,,” paparnya.
David menambakan, program tersebut telah diterapkan di tiga kecamatan, yakni Sunggal, Pancur Batu dan Galang.
“ Dengan di launchingnya program PATEN di kecamatan Sunggal, Pancur Batu, dan Galang maka semua kecamatan harus segera mengikuti agar program pelayanan publik. Seperti pencetakan KTP dan lainnya bisa dilaksanakan, serta selesai pada seluruh tingkat kecamatan yang ada di Deliserdang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi (Kabag) Setdakab Deliserdang sekaligus fasilitator kegiatan, Gento Herlambang, S.Sos., M.Si, menyampaika, FKP juga menjadi ruang untuk menetapkan standar pelayanan publik.

“Forum ini dilaksanakan untuk menetapkan bagaimana standar pelayanan publik yang ada di kabupaten Deliserdang agar berjalan sesuai dengan rencana, sehingga camat yang ada di seluruh Kabupaten Deliserdang bisa menetapkan pelayanan publik di masing-masing kecamatan,” tutut Gento.
Kegiatan turut dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdakab Deliserdang Dedi Maswardy, S.Sos, M.AP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. H. Citra Effendi Capah, M.SP, Kabag Tapem Drs. Adi Winarto, serta para kepala OPD, camat se-Deli Serdang dan tokoh masyarakat.(rin)











