Scroll Untuk Membaca

Sumut

FKUB Padanglawas Perkuat Sinergi Dengan Pemkab Bahas Kerukunan

FKUB Padanglawas Perkuat Sinergi Dengan Pemkab Bahas Kerukunan
Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan berdiskusi dengan FKUB untuk mendorong kehidupan beragama harmonis. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada.id):  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Padanglawas bersilaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Padanglawas, Senin (13/10/2025), untuk memperkuat sinergi, membahas isu kerukunan, dan menyepakati komitmen bersama. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Padanglawas.

Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan SE dan Wakil Bupati H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I berdiskusi dengan FKUB mengenai berbagai upaya strategis memperkuat toleransi, mencegah potensi konflik sosial, serta mendukung program edukatif yang mendorong kehidupan beragama harmonis. Pertemuan berlangsung hangat dan akrab.

Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan menyatakan Pemerintah Kabupaten Padanglawas akan terus menjadi mitra aktif dalam mendukung kegiatan FKUB, terutama dalam membangun dialog lintas agama dan memperkuat nilai-nilai kebhinekaan di tengah masyarakat.

“Kerukunan umat beragama di Kabupaten Padanglawas telah terjalin sejak dahulu. Masyarakat yang tinggal di Kabupaten Padanglawas senantiasa saling menghormati, termasuk saat hari besar keagamaan,” ujarnya.

Bupati juga menambahkan, “Sesama masyarakat Kabupaten Padanglawas harus saling menghormati antarumat beragama yang terus terjalin. Termasuk saat merayakan hari besar keagamaan masing-masing.”

Ia juga menegaskan bahwa selama ini di Kabupaten Padanglawas tidak pernah ada ketersinggungan antarumat beragama. “Semua rukun dan kondusif,” tuturnya.

Bupati berpesan kepada seluruh warga Kabupaten Padanglawas agar saling menghargai, tidak saling menjelekkan antar agama, dan saling bertoleransi. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE