PANYABUNGAN (Waspada.id): Forum Mahasiswa Pemikir Madina (FMPM) mendesak Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution, untuk melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terkait dugaan aliran dana yang diterima mantan Plt Kepala Dinas PUPR Madina, EYH. Desakan ini terkait dengan kasus korupsi pembangunan jalan provinsi di Sumatera Utara yang menyeret sejumlah tersangka.
Ketua FMPM, Alwiansyah Nasution, menyampaikan desakan ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/11). Ia menyoroti pernyataan saksi berinisial M dalam persidangan yang menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 7,272 miliar ke EYH.
“Mengingat adanya nyanyian dari seorang saksi berinisial M yang menyatakan bahwa ada aliran dana mengalir ke Mantan Plt Kepala Dinas PUPR Madina EYH sebanyak Rp 7,272 Miliyar,” ujar Alwiansyah.
FMPM menekankan pentingnya pengusutan tuntas demi transparansi, penegakan hukum, dan keadilan di Madina. “Pemkab Madina harus mengusut tuntas persoalan ini, dengan memeriksa kembali uang aliran dana korupsi tersebut,” tegas Alwiansyah.
Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi pembangunan jalan nasional di Sumut (15/10), bendahara PT Dalihan Natolu Group (PT DNG), Maryam, mengungkapkan bahwa EYH menerima transferan sebesar Rp 7,272 miliar. FMPM menilai temuan ini harus disikapi serius oleh Pemkab Madina. (id100)
FMPM Desak Bupati Madina Usut Aliran Dana Ke Mantan Plt Kadis PUPR
Kecil
Besar
14px

BERITA TERKAIT










