Sumut

Forkopimda Madina Dan MUI Sepakat Perangi Narkoba Serta Pekat

Forkopimda Madina Dan MUI Sepakat Perangi Narkoba Serta Pekat
Kecil Besar
14px

PANYABUNGAN (Waspada.id): Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan aktivitas yang masuk kategori penyakit masyarakat (Pekat).

Kesepakatan itu tertuang dalam dokumen resmi yang ditandatangi bersama usai acara silaturahmi MUI dengan Forkopimda, alim ulama, cendikiawan, para pengasuh pondok pesantren, dan ormas Islam di aula Hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan, pada Rabu (31/12).

Kegiatan bertajuk Kebijakan Bupati Madina dalam Mewujudkan Masyarakat Madani menghadirkan Bupati H. Saipullah Nasution dan Dr. Zulkarnain Nasution sebagai narasumber. Adapun sub tema yang dibahas adalah upaya membersihkan Madina dari narkoba, prostitusi, riba, dan pekat lainnya.

Saipullah menilai mewujudkan hal tersebut merupakan tugas yang tidak mudah karena harus bisa mendorong masyarakat terlibat secara langsung dalam praktiknya.

“Narkoba ini sudah masuk dalam musuh dan bahaya luar biasa sehingga presiden, mulai dari Susilo Bambang Yudhoyono hingga Prabowo Subianto menyebut penanganannya harus luar biasa,” kata dia.

Dalam pandangan spritual, Saipullah menilai musibah yang terjadi merupakan peringatan dari Allah Swt. karena maraknya narkoba dan pekat. Terlebih prostitusi dan lainnya berpengaruh terhadap rusaknya kesehatan, struktur sosial, dan budaya.

Saipullah menerangkan, tumbuhan ganja sudah ada di Kecamatan Panyabungan Timur sejak dulu. Namun, kini penggunaannya bukan lagi sekadar bahan obat atau penyedap makanan seperti yang dicontohkan para pendahulu di kawasan itu.

Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menilai ada tiga poin dalam pemberantasan penyakit masyarakat, yakni kesadaran, komitmen bersama, dan implementasi yang baik.

“Sudah sejauh mana kita sadar, sadar keadaan diri kita, sadar keadaan keluarga kita, dan keadaan Madina ini, kemudian komintemen bersama sejauh mana kita mampu mengimplementasikannya,” kata dia.

Pemberantasan narkoba, lanjut Atika, merupakan tugas bersama. Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menumbukan kesadaran akan bahaya narkoba, riba, judi, dan penyakit masyarakat.

“Narkoba ini merusak fisik, merusak otak, dan jantung, untuk itu kesadaran masyarakat itu paling utama dalam pemberantasan narkoba. Ini harus dimulai dari rumah,” tegas dia.

Ketua MUI Madina Muhammad Natsir Nasution menjelaskan, tujuan pertemuan ini sebagai upaya memutus rantai maksiat di Madina. “Maraknya peredaran narkoba dan penyakit masyarakat, beredarnya mekar atau rentenir,” kata dia.

Ustaz Natsir pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak larut dalam keadaan ini dan terlibat menyerukan amar makruf nahi munkar.

“Dengan pertemuan ini lahir kesepakatan dan langkah nyata yang dapat dijalankan bersama demi terwujudnya Madina yang beriman, berahlak, beradab, dan mendapat ridha dari Allah Swt,” harap dia.(id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE