BATUBARA (Waspada.id): Kordinator Forum Transparansi Sumatera Utara (Formatsu) Rudy Harmoko SH menilai penggunaan dana APBD untuk membiayai tim kreatif dengan anggaran Rp 600 juta lebih pada tahun 2026 dan sekitar Rp700 juta lebih tahun 2025 perlu diusut, dan meminta Kejari Batubara memulai penyelidikan.
“Anggaran sebesar ini untuk tim yang disebut kreatif dinilai janggal, kami menduga ada konspirasi jahat terkait anggaran itu, pasca libur lebaran ini kita akan buat laporan secara resmi ke sana,” ujar Rudy kepada Waspada.id Senin (23/3).
Pada tahun 2025 ditemukan informasi ada 22 orang kreator yang digaji sekitar Rp3,5 juta perorang, perbulan oleh Dinas Kominfo Pemkab Batubara yang total seluruh anggarannya senilai Rp770 juta.
Oleh karena aturan pada tahun 2026 Pemkab tidak boleh menggunakan tenaga honorer, maka Dinas Kominfo mensiasati tim kreator yang biasa disebut khalayak umum sebagai konten kreator ini dipihak ketigakan.
Melalui proses lelang e-katalog “pekerjaan” yang seperti outsourcing ini dimenangkan oleh perusahaan K.id
Menjawab masalah ini Kabid Informasi Komunikasi Publik. ( IKP) Rizki Harahap kepada Waspada.id, Selasa (17/3) mengatakan, mereka bukanlah konten kreator semata, tepatnya adalah tim kreatif, yang bertugas dari membuatkan rilis untuk publikasi, dokumentasi, membuat dan mengedit foto dan video serta kegiatan komunikasi publik pemerintah daerah, termasuk menjadi MC pada acara kegiatan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta istri bupati di lapangan.
Tahun sebelumnya 22 orang yang tergabung dalam tim kreatif ini berstatus honorer. Namun karena perubahan aturan maka pengadaan tenaganya melalui pihak ketiga.
Perekrutan tim kreatif ini tidak melalui orang perorang, tetapi melalui vendor yang bernama Kontra.Id. Perusahaan vendor ini masuk setelah mengikuti lelang e- katalog.
“Sejak tahun 2026 ini enam orang sudah beralih jadi PPPK. Jadi sekarang tinggal 16 orang, sehingga anggarannya sekarang sekitar Rp600 juta pertahun,” terang Harahap. (Id.43)













