Scroll Untuk Membaca

Sumut

Forwakum Dukung UHC Sergai, Media Jadi Garda Terdepan Informasi Kesehatan

Forwakum Dukung UHC Sergai, Media Jadi Garda Terdepan Informasi Kesehatan
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sergai dr. T. M. Syafrin bersama Ketua Forwakum Sergai Darmawan saat Diskusi Publik UHC di Aula Dinkes Sei Rampah, Kamis (2/10/2025). Forwakum menegaskan peran media sangat penting sebagai garda depan penyebaran informasi kesehatan kepada masyarakat. Waspada.id/Bambang
Kecil Besar
14px

SERGAI (Waspada.id): Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Diskusi Publik Program Universal Health Coverage (UHC) bersama Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sergai di Aula Dinkes, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan ini menandai langkah serius Pemkab Sergai dalam memastikan masyarakat mendapat jaminan kesehatan merata sekaligus menguatkan sinergi dengan media.

Dalam pemaparannya, dr. Syafrin menegaskan program UHC akan mulai berjalan efektif pada Oktober 2025. Saat ini, Dinkes melakukan validasi data kepesertaan melalui perangkat kecamatan dan desa.

Validasi dilakukan untuk memastikan peserta yang terdaftar benar-benar aktif, sekaligus menghapus data warga yang telah meninggal atau pindah domisili.

“Data hasil validasi dari desa akan dirangkum di Dinkes pada Jumat (3/10/2025). Kuota kosong akibat data tidak aktif akan dialokasikan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Syafrin.

Selain validasi, Dinkes juga menyiapkan sosialisasi melalui Radio Daerah agar program UHC yang dicanangkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Syafrin, keterlibatan media massa mutlak diperlukan agar informasi UHC tidak hanya diketahui segelintir orang, melainkan tersebar luas hingga ke pelosok desa.

Ketua Forwakum Sergai, Darmawan, menegaskan peran media bukan hanya sekadar menyampaikan informasi, melainkan menjadi garda depan yang memastikan masyarakat memahami hak dan manfaat dari UHC.

“Lewat publikasi yang benar, masyarakat tahu bahwa cukup dengan KTP mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Informasi ini harus sampai ke publik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Darmawan juga mengapresiasi langkah Dinkes melibatkan Forwakum dalam diskusi tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Diskusi publik ini sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan insan pers.

Melalui sinergi tersebut, program UHC diharapkan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat hingga tingkat terbawah.

Dengan dukungan media, terutama melalui Forwakum Sergai, informasi UHC diyakini dapat tersampaikan lebih cepat, lebih jelas, dan lebih luas.

Sehingga cita-cita menghadirkan layanan kesehatan merata bagi seluruh warga Sergai bisa segera terwujud.

Acara tersebut dihadiri Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sergai, dr. T. M. Syafrin mewakili Kadis Kesehatan dr. Yohnly B Dachban, Kadis Dukcapil Selamat Hartono, perwakilan RSUD Sultan Sulaiman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), serta pengurus Forwakum Sergai. (bs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE