Scroll Untuk Membaca

Sumut

Fraksi DPRD Batubara Setujui Dua Ranperda Dibahas 

Kecil Besar
14px

  LIMAPULUH (Waspada):  Rapat paripurna pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Batubara atas dua Ranperda tentang Penataan Kecamatan dan Ranperda Pembangunan Industri tahun 2021-2041 digelar, Senin (12/9).

  Masing-masing fraksi (PDIP, PPP, Nurani Karya Bangsa, PKS, PAN, Demokrat, Nasdem dan Gerindra) menyetujui maupun memberikan apresiasi untuk dibahas lebih lanjut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Fraksi DPRD Batubara Setujui Dua Ranperda Dibahas 

IKLAN

   Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Rizky Aryetta selain menyetujui untuk dibahas juga menyarankan agar proses pembahasan tidak menyita waktu lama dan dilakukan sesuai peraturan dan perundangan berlaku, sebab Ranperda penataan kecamatan ini, setelah ditetapkan menjadi Perda diberikan waktu untuk memperoleh nomor register pemerintahan kecamatan dari Mendagri .

   Alasan lain kecamatan ini juga akan menjadi pertimbangan dalam pembagian daerah pemilihan tahun 2023.

  Menurutnya pemekaran Kecamatan Medang Deras menjadi dua kecamatan tujuannya tidak lain mempermudah dan memperdekat pelayanan kepada masyarakat dan harus disesuaikan PP No: 18 tahun 1917 tentang  kecamatan. Selain itu penggantian nama Kecamatan Nibung Hangus menjadi Kecamatan Limalaras.

  Ranperda Pembangunan Industri Kabupaten Batubara tahun 2021 -2041 diatur sebagaimana PP No: 14 tahun 2015 tentang rencana induk pembangunan industri nasional dengan tujuan untuk memajukan pembangunan industri serta memperjelas peran pemerintah daerah dalam pembangunan industri secara nasional dan harus disesuaikan dengan Perda Provsu tahun 2018 tentang rencana pembangunan industri Provsu.

   OPD terkait untuk menyempurnakan naskah dengan menyertakan peta kawasan industri Kabupaten Batubara dan pemetaan UMKM setiap kecamatan.

   Fraksi PBB melalui juru bicaranya Sarianto Damanik meminta bupati menugaskan tim yang benar benar memilikki kafasitas mengambil dan menjelaskan terkait Ranperda, sehingga pembahasan tidak mengalami kendala.

  Ranperda penataan kecamatan salah satunya pemekaran Medang Deras untuk mempercepat pembangunan dan pendekatan pelayanan, sebelumnya telah di Perdakan.

   Kemudian penggantian nama Kecamatan Nibung Hangus dengan Kecamatan Datuk Limalaras betul-betul dikaji, sehingga tidak terjadi lagi penggantian

  Terkait Ranperda pembangunan industri ada beberap hal perlu dijelaskan, dan Pemkab Batubara dapat memberikan secara tertulis. Dan menyetujui kedua Ranperda dapat dibahas bersama.

  Sebelumnya Sekretaris DPRD Kabupaten Batubara Agus Andika membacakan daftar hadir anggota dewan dari 35  yang hadir dan menandatangani 25, tidak hadir, 10, ijin 2, sakit 1 dan 7, tanpa keterangan.Rapat dinyatakan qorum dan terbuka untuk umum.

  Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batubara, M.Syafi’i didampingi Wakil Ketua diskor dan dilanjutkan Selasa (13/9) dengan agenda jawaban Bupati Batubara atas pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda.

  Hadir dalam rapat tersebut Bupati Batubara diwakili Asisten I Rusian Heri, Forkopimda, OPD, Camat dan undangan.(a.18)

  

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE