Sumut

Fransisco Tarigan, Kajari Batubara Yang Baru

Fransisco Tarigan, Kajari Batubara Yang Baru
Penyambutan Kajari Batubara yang baru, Fransisco Tarigan, S.H., M.H., di aula kantor bupati, di Limapuluh.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LIMAPULUH (Waspada.id): Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara yang baru, Fransisco Tarigan, S.H., M.H., di Aula Kantor Bupati Batubara di Limapuluh, kemarin.

Kehadirannya disambut oleh Bupati H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si beserta Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP, Kapolres, unsur Forkopimda, Kepala Kemenag, Kepala BNN, Plh. Sekda, Kepala Cabang Bank Sumut Limapuluh, Ketua TP PKK Ny. Henny Heridawaty Baharuddin, Staf Ahli TP PKK, Ny. Leli Syafrizal, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Ny. Thenesia Fransisco.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sebagai simbol kehormatan dan penerimaan, Bupati bersama Wakil Bupati dan unsur Forkopimda menyematkan tengkuluk dan kain songket kepada Kajari Fransisco Tarigan. Prosesi adat ini menjadi bentuk penghormatan kepada pejabat baru yang akan turut memperkuat sinergi di Kabupaten Batubara, Negeri Melayu.

Bupati Batubara menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi kepada Kajari atas kehadirannya di Kabupaten Batubara.

Dia menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejari menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Berkolaborasi dalam pembinaan serta pendampingan terhadap pemerintah desa dan perangkat daerah (OPD).

Kajari Batubara Fransisco Tarigan menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Batubara. Dia menyatakan komitmen untuk melanjutkan kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan baik dalam mendukung pembangunan daerah.

Fransisco sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE