Sumut

Gabungan Elemen Unjukrasa Minta Debt Collector Ditangkap

Gabungan Elemen Unjukrasa Minta Debt Collector Ditangkap
Massa KNPI Tanjungbalai dan gabungan lembaga lainnya berunjukrasa di Pemko Tanjungbalai terkait arogansi oknum penagih yang menyebabkan Sulaiman Marpaung luka-luka. Waspada/Rasudin Sihotang
Kecil Besar
14px

TANJUNGBALAI (Waspada) : Pengeroyokan oleh gerombolan penagih hutang berbuntut panjang, massa dari KNPI Tanjungbalai dan beberapa elemen lainnya berunjukrasa di Polres dan Pemko Tanjungbalai, Rabu (4/1).

Orator aksi, Zulham Efendi melalui pengeras suara mengatakan, terbinanya keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan syarat terselenggaranya pembangunan nasional. Namun ironi kata Zulham, kamtibmas di Kota Tanjungbalai saat ini terusik oleh ulah sekelompok warga pendatang yang mengabaikan nila-nilai keberagaman dan kekeluargaan yang masih dirajut paska kerusuhan beberapa waktu silam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Hal ini tergambar dari kasus penganiayaan pengurus KNPI Tanjungbalai, Sulaiman Marpaung diduga dilakukan oknum masyarakat pendatang yang melakukan keonaran dengan dalih penagihan hutang piutang. Zulham menduga para pelaku adalah masyarakat pelarian yang memiliki persoalan di daerahnya masing-masing.

Bahkan ucap aktivis pemuda ini, diduga sebahagian dari suruhan rentenir ini tidak mengantongi dokumen administrasi kependudukan yang lengkap baik dari daerah asainya maupaun yang sudah menetap di Kota Tanjungbalai. Zulham juga menduga mereka membuka usaha pinjaman hutang ilegal berkedok koperasi simpan pinjam dengan suku bunga yang sangat membebani nasabahnya.

Parahnya, cara penagihan sangat tidak manusiawi, sarat pelanggaran Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan aturan-aturan hukum lainnya yang mengatur tentang koperasi. Hal ini dibuktikan dangan terjadinya dugaan penganiayaan berat, pengeroyokan, percobaan pembunuhan menggunakan senjata tajam dan tumpul terhadap Sulaiman Marpaung di Cafe One Jln Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai lima hari lalu.

Penyerangan itu diduga kuat dilakukan sekelompok preman warga pendatang yang terindikasi sebagai perpanjangan tangan rentenir berkedok koperasi simpan pinjam sesuai dengan laporan polisi Nomor: STPL/297/XI12022/RES. T.BALAI pada tanggal 31 Desember 2022.

Untuk itu, Zulham dan elemen masyarakat lainnya meminta Kapolres Tanjungbalai bertindak tegas menangkap pelaku penganiayaan dan memproses hukum secara terang benderang. Selanjutnya massa mendesak Wali Kota Tanjungbalai membentuk Satgas Khusus untuk membubarkan segala bentuk praktik rentenir dan lintah darat berkedok koperasi simpan pinjam yang terindikasi abal-abal.

Terakhir, orator meminta 25 anggota DPRD untuk mengambil sikap tegas serta mengawal proses hukum ini agar tidak menimpa masyarakat lainnya atas arogansi para preman rentenir. Aksi unjukrasa berjalan damai dikawal petugas kepolisian. Massa usai menyampaikan orasinya membubarkan diri dengan tenang.(a21/a22)

Berita terkait:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE