TANJUNGBALAI (Waspada) : Pengeroyokan oleh gerombolan penagih hutang berbuntut panjang, massa dari KNPI Tanjungbalai dan beberapa elemen lainnya berunjukrasa di Polres dan Pemko Tanjungbalai, Rabu (4/1).
Orator aksi, Zulham Efendi melalui pengeras suara mengatakan, terbinanya keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan syarat terselenggaranya pembangunan nasional. Namun ironi kata Zulham, kamtibmas di Kota Tanjungbalai saat ini terusik oleh ulah sekelompok warga pendatang yang mengabaikan nila-nilai keberagaman dan kekeluargaan yang masih dirajut paska kerusuhan beberapa waktu silam.
Hal ini tergambar dari kasus penganiayaan pengurus KNPI Tanjungbalai, Sulaiman Marpaung diduga dilakukan oknum masyarakat pendatang yang melakukan keonaran dengan dalih penagihan hutang piutang. Zulham menduga para pelaku adalah masyarakat pelarian yang memiliki persoalan di daerahnya masing-masing.
Bahkan ucap aktivis pemuda ini, diduga sebahagian dari suruhan rentenir ini tidak mengantongi dokumen administrasi kependudukan yang lengkap baik dari daerah asainya maupaun yang sudah menetap di Kota Tanjungbalai. Zulham juga menduga mereka membuka usaha pinjaman hutang ilegal berkedok koperasi simpan pinjam dengan suku bunga yang sangat membebani nasabahnya.
Parahnya, cara penagihan sangat tidak manusiawi, sarat pelanggaran Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan aturan-aturan hukum lainnya yang mengatur tentang koperasi. Hal ini dibuktikan dangan terjadinya dugaan penganiayaan berat, pengeroyokan, percobaan pembunuhan menggunakan senjata tajam dan tumpul terhadap Sulaiman Marpaung di Cafe One Jln Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai lima hari lalu.
Penyerangan itu diduga kuat dilakukan sekelompok preman warga pendatang yang terindikasi sebagai perpanjangan tangan rentenir berkedok koperasi simpan pinjam sesuai dengan laporan polisi Nomor: STPL/297/XI12022/RES. T.BALAI pada tanggal 31 Desember 2022.
Untuk itu, Zulham dan elemen masyarakat lainnya meminta Kapolres Tanjungbalai bertindak tegas menangkap pelaku penganiayaan dan memproses hukum secara terang benderang. Selanjutnya massa mendesak Wali Kota Tanjungbalai membentuk Satgas Khusus untuk membubarkan segala bentuk praktik rentenir dan lintah darat berkedok koperasi simpan pinjam yang terindikasi abal-abal.
Terakhir, orator meminta 25 anggota DPRD untuk mengambil sikap tegas serta mengawal proses hukum ini agar tidak menimpa masyarakat lainnya atas arogansi para preman rentenir. Aksi unjukrasa berjalan damai dikawal petugas kepolisian. Massa usai menyampaikan orasinya membubarkan diri dengan tenang.(a21/a22)
Berita terkait:











