Scroll Untuk Membaca

Sumut

Galian C Ilegal Di Desa Lancat Terus Beroperasi

Alat berat dan mobil jenis dumtruk terlihat beroperasi di Sungai Batang Natal pada titik Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu. (Waspada/ist)
Alat berat dan mobil jenis dumtruk terlihat beroperasi di Sungai Batang Natal pada titik Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu. (Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Aktifitas penambangan Galian C diduga Ilegal, di Desa Lancat, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hingga Kamis (11/7) masih beroperasi.

Terlihat di lokasi, mobil jenis dumtruk yang lalu lalang dan satu unit alat berat jenis ekskavator mengambil bahan material langsung dinaikkan ke atas bak mobil dumtruk.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Galian C Ilegal Di Desa Lancat Terus Beroperasi

IKLAN

Iimbauan tertulis dengan membentang spanduk pelarangan dari Polres Madina melalui Polsek Lingga Bayu agar menghentikan aktivitas galian sepertinya tidak diindahkan para penambang. Situasi ini menggambarkan para pelaku tambang galian C di Desa Lancat ini seakan kebal hukum.

Baca juga:

Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH menjelaskan akan segera melakukan cek lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari warga setempat, A alias BD selaku oknum petambang galian C di Desa Lancat ini diduga kuat bekerja sama dengan A, seorang warga keturunan, pemilik AMP di Kecamatan Linggabayu. Bahkan alat berat dan mobil truk yang biasa beroperasi di lokasi galian C ilegal tersebut diduga adalah milik A. (a.32).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE