AEKKANOPAN (Waspada) : Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi Sumatera Utara (GARANSI Sumut) kembali menggelar aksi di Mapoldasu, Kamis (15/9).
GARANSI mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, agar memerintahkan Dirkrimsus segera mengusut dugaan korupsi pembuatan taman DPRD dan pengadaan pin emas DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) bernilai miliaran rupiah.
“Pengerjaan proyek taman dan pengadaan pin emas DPRD Labura penuh kejanggalan. Diduga kuat syarat praktik korupsi sistemik dan terencana dengan pengkondisian perusahaan pemenang. Selain itu, terindikasi pekerjaan taman diduga sudah dikerjakan sebelum dilakukan pengumuman pemenang lelang”, sebut koordinator aksi Zulfahri Tambusai.
Disebutkannya, nilai pekerjaan pembuatan taman DPRD Labura sebesar Rp 978 juta yang dikerjakan CV CA dan proyek pengadaan Pin Emas DPRD Rp 516 juta dikerjakan CV Xhaka. Kedua proyek itu merupakan tahun anggaran 2021.
“Kami minta kasus dugaan korupsi ini segera diusut”, cetusnya.
Lama berorasi, massa aksi akhirnya diundang ke SPKT Mapolda Sumut untuk meneliti dugaan korupsi tersebut. Massa diterima petugas SPKT, Ka SPK Siaga 1, AKP MI Saragih.
“Terimakasih telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian”, kata AKP MI Saragih seraya bertanya siapa orang di balik kasus ini jika memang betul adanya.
“Terimakasih telah datang ke sini menyampaikan aspirasi masyarakat yang kedua kalinya. Sekarang DPRD Labura sudah mempunyai atribut pin emas ya? Dan diduga ada KKN disana yang seharusnya 24 karat menjadi 16 karat ya? Terimakasih sekali lagi kami ucapkan. Bukan berarti kami tidak menggubris aspirasi adik-adik, tetapi ini akan kami tindaklanjuti dan akan disampaikan ke pimpinan agar secepatnya sesuai dengan SOP yang ada”, ucapnya.
Usai melakukan aksi, dalam kesempatan itu Zulfahri menyampaikan sejumlah informasi dan data pengadaan pin emas anggota DPRD Labura sebanyak 35 unit senilai Rp 516 juta TA 2021 diduga kuat dimark-up.
Seharusnya pin emas 24 karat, akan tetapi yang dibelanjakan hanya 16,8 karat. Hal tersebut jelas melakukan pelanggaran, menyalahi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak sesuai dengan pasal 105 ayat 2 bahwa pin emas anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat tersebut, papar Zulfahri.
“Kami minta Bapak Kapolda Sumut untuk membentuk tim khusus dan turun kelapangan ke Kabupaten Labura untuk membongkar aktor intelektual dugaan korupsi pekerjaan taman Kantor DPRD dan pengadaan pin emas anggota DPRD Labura TA 2021”, sebutnya.
Diduga kuat adanya persekongkolan jahat demi memperkaya diri sendiri maupun kelompok.
Meminta dan mendesak Kapolda Sumut untuk memanggil dan memeriksa PPK, PPTK, perusahaan CV. CA dan CV. Xhaka diduga kuat adanya korupsi yang sistemik dan terencana.
“Tangkap dan penjarakan oknum koruptor di Kabupaten Labura terkhusus dalam pengerjaan taman Kantor DPRD dan pengadaan pin emas anggota DPRD”, seru masa aksi.
“Pernyataan sikap akan disampaikan kepada Krimsus. Semoga langkah adek-adek bisa kembali dengan keadaan tertib dan tidak terpancing dengan hal-hal yang lain. Setelah ini akan kita sampaikan kepada pimpinan dan Krimsus”, imbuh Kompol Rudi.
Zulfahri berharap pemeriksaan dilakukan secara intens, maka akan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Polda Sumut yang telah menanggapi aspirasi ini. Kami terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan kembali unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih besar”, ujarnya. (c04).
Keterangan Gambar : Waspada/Ist
- GARANSI Sumut membentangkan spanduk di pintu masuk Mapolda Sumut yang meminta usut dugaan korupsi taman dan pin emas DPRD Labura.
- Masa GARANSI diterima di SPKT Mapolda Sumut serta menyerahkan dokumen dugaan korupsi taman dan pin emas DPRD Labura.