Scroll Untuk Membaca

Sumut

Gedung DPRD Binjai Rusak, APH Diminta Periksa PUPR, Konsultan Dan Rekanan

Gedung DPRD Binjai Rusak, APH Diminta Periksa PUPR, Konsultan Dan Rekanan
Plafon gedung DPRD Binjai ambruk dan air masih menetes yang ditampungi oleh ember. (Waspada/Ria Hamdani)
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada): Kerusakan gedung DPRD Kota Binjai disorot. Aparat penegak hukum (APH) pun diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap PUPR, konsultan, dan rekanan.

Seperti yang diuraikan Eddy Aswari, salah seorang akademisi di Kota Binjai, Kamis (2/5). Menurutnya, apa yang terjadi dengan gedung DPRD tidak terlepas adanya indikasi kesalahan sejak awal dan hal tersebut harus dipertanggungjawabkan.

Diterangkannya, indikasi kesalahan pertama terdapat pada konsultan pemenang yang dipercaya membuat Detail Engineering Design (DED) atau desain teknis pada bangunan. “Kita tidak tahu pasti, apakah desain gedung dewan itu sesuai dengan kebutuhan atau tidak. Perlu kita pertanyakan itu, benar gak desainnya. Konsultan itu dibayar pakai APBD lo,” ucapnya.

Kemudian, sambung Eddy, pihak rekanan juga harus bertanggungjawab dengan bangunan itu. “Bangunan itu masih baru dan saat ini sudah rusak. Wajar saja banyak orang menduga bangunan itu dikorupsi. Karena kalau pengerjaannya benar, tidak mungkin bangunan senilai Rp45 miliar rusak secepat itu,” bebernya.

Selanjutnya, sebut Eddy, konsultan pengawasan pihak ketiga yang harus bertanggungjawab. Sebab, jika pengawasan dilakukan dengan benar, maka rekanan juga bekerja dengan baik. “Kita menduga, pengawasas yang dibayar menggunakan APBD tidak menjalankan tugasnya secara maksimal. Sehingga rekanan diduga kuat dapat mengurangi volume atau indikasi korupsi lainnya pada saat pengerjaan,” urainya.

Baca juga:

Sementara PUPR, sambungnya, sebagai pemilik proyek tetap bertanggungjawab karena dinilai gagal menjalankan pengerjaan tersebut. “Semestinya PUPR harus bersikap tegas dengan konsultan desain, rekanan, dan pengawas. Sehingga proyek tersebut berjalan dengan baik pula,” tuturnya.

“Tak salah juga jika ada yang berpendapat kalau PPUR, konsultan dan rekanan sudah bekerja sama melakukan korupsi. Karena faktanya, gedung dewan itu sudah mengalami kerusakan dan terlihat sangat tidak sebanding dengan anggaran yang dihabiskan. Agar semua dugaan ini dapat terungkap dan dipertanggungjawabkan, diharapkan penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Diketahui, plafon gedung dewan Binjai ambruk akibat rembesan air. Dugaan sementara, air berasal dari rembesan hujan dan AC. Bahkan sampai saat ini, air masih menetes di lantai dua tepatnya di ruang komisi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Cipt Karya PUPR Binjai, Royto, mengatakan, tidak ada yang salah dalam perencanaan, pengerjaan, maupun pengawasan. “Yang jadi persoalan, gedungnya modern tetapi tidak didukung oleh anggaran perawatan yang memadai,” ucapnya.

Apa yang disampaikan Royto berbanding terbalik dengan anggaran perawatan yang sebelumnya sudah diluncurkan DPRD sebesar Rp2,2 M pada tahun 2023 akhir. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE