Sumut

Gedung Kesehatan Desa Mabar Bukan Puskesmas Pembantu

Gedung Kesehatan Desa Mabar Bukan Puskesmas Pembantu
Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Mabar, Kecamatan Bangun Purba, tetap melayani kesehatan masyarakat setempat. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Dinas Kesehatan (Dinkes) Deliserdang memastikan bahwa gedung kesehatan yang terlantar di Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba, bukanlah Puskesmas Pembantu (Pustu), melainkan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).

“Memang benar kondisinya ada yang rusak di beberapa bagian dan tidak ada air. Tapi kami pastikan, gedung itu bukan Pustu. Karenanya, untuk pemeliharaan Poskesdes menjadi kewenangan desa. Tapi selama Poskesdes rusak, pelayanan kesehatan tetap berjalan di aula desa,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Deliserdang, Sri Rezeki Batubara, Sabtu malam (21/2/26).

Dikatakan Sri, karena kondisinya rusak, dan sebelumnya tidak berfungsi, kepala Poskesdes telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Mabar, Beni Aman Saragih untuk melakukan perbaikan.

Perbaikan Poskesdes dilakukan, pada Minggu, 15 Februari 2026 lalu, dan sejak tanggal 18 Februari 2026, sudah mulai melakukan pelayanan.

“Pelayanan kesehatan tetap berjalan sesuai jadwal di Desa Mabar, satu kali seminggu. Pelayanan kesehatan dilaksanakan oleh satu bidan desa, kader dan Ketua TP PKK) desa setempat,” paparnya.

Terkait adanya isu pemecatan terhadap bidan di Poskesdes Mabar tersebut, Sri membantahnya.

“Itu (pemecatan bidan di Poskesdes Mabar) tidak benar. Bidannya tidak dipecat, tapi dirotasi ke desa lain karena kekosongan bidan di desa tersebut. Penggantinya sudah ada dan bertugas di Poskesdes itu,” jelas Sri, seraya menyebutkan pelayanan kesehatan terus berjalan sebagai upaya dalam mewujudkan visi Deliserdang Sehat.

Sebelumnya, Kepala Desa Mabar, Beni Aman Saragih menyampaikan, pihaknya akan terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Terima kasih atas sarannya, kami akan memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucap Beni singkat. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE