TANJUNGTIRAM (Waspada): Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Batubara menggelar penyuluhan pencegahan bahaya judi online (judol) terhadap pelajar di Madrasah Al-washliyah Tanjungtiram, Kabupaten Batubara, Selasa (27/5).
IPARI berharap, melalui edukasi berkelanjutan, kesadaran pelajar terhadap bahaya judol dapat meningkat, dan menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Selain itu berencana menjalin kerja sama lebih luas dengan institusi pendidikan dan aparat penegak hukum untuk memperluas jangkauan penyuluhan.
Ketua IPARI Kabupaten Batubara Alpian, S.Sos.I, MH.I menyoroti dampak buruk dari judi online, mulai dari kerusakan mental, gangguan belajar, hingga ancaman terhadap masa depan remaja.
“Judi online ini tidak hanya merugikan secara finansial, namun berdampak merusak moral dan konsentrasi belajar para pelajar. Ini adalah darurat sosial yang harus ditanggulangi bersama,” tukasnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah maupun siswa. Dan merupakan bagian dari upaya intensif IPARI menjaga generasi muda dari pengaruh negatif praktik perjudian digital yang kian marak.
Bahkan diantara mereka mengaku baru mengetahui sejauh mana bahayanya judi online, terutama berkedok game atau aplikasi hiburan. Diikuti oleh pelajar dari sekolah menengah di Batubara menghadirkan narasumber Akbar Syahdan Nasution, S.Sos.I dari perwakilan IPARI Batubara. (a18)