PANYABUNGAN (Waspada.id): Gelombang unjuk rasa terkait perkebunan sawit, khususnya dari wilayah Pantai Barat, terus bergulir sejak Oktober hingga November 2025. Aksi ini menuntut realisasi plasma bagi masyarakat sebesar 20% dari areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit.
Catatan Waspada.id, dalam dua pekan terakhir, sejumlah aliansi masyarakat dari Kecamatan Natal, Batahan, Sinunukan, Muara Batang Gadis, Rantobaek, serta mahasiswa mendatangi Kantor DPRD dan Kantor Bupati. Tuntutan utama mereka adalah realisasi hak plasma 20% sesuai peraturan yang berlaku.
Bupati Madina, H. Saipullah Nasution, menyatakan tidak ingin berandai-andai terkait aksi tersebut. “Saya tidak mau berandai-andai, Bupati kan fasilitator dan pembina. Setiap orang mengajukan aspirasi, ya silakan saja,” ujarnya usai rapat menyahuti aspirasi warga Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Rabu (5/11).
Bupati mengaku selalu mendapat informasi mengenai pihak yang berada di balik setiap aksi masalah perkebunan. “Bahkan tiap malam ada info lewat WhatsApp ke saya, siapa di belakangnya di setiap aksi,” ungkapnya.

Saipullah Nasution mengajak untuk berpikir positif dan berjanji akan menindaklanjuti setiap masalah yang diajukan dengan melihat data yang ada. Jika terdapat perbedaan data, Pemkab akan mempertemukan masyarakat/koperasi dengan perusahaan.
Pada hari Rabu (5/11), pendemo yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tabuyung Bersatu berunjuk rasa di Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina). Mereka meminta Pemda Madina segera menyelesaikan persoalan perkebunan antara PT Dinamika Inti Sentosa (DIS) dengan masyarakat Tabuyung terkait kewajiban plasma perusahaan sebesar 20% dari HGU yang didapat perusahaan. (id100)













