AEKKANOPAN (Waspada): Gemarnya Komisi B DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi laporan warga masyarakat mulai mendapat perhatian dari pegiat anti korupsi daerah.
Bahkan muncul persepsi, jika RDP yang digelar hanya sekedar omon-omon sebab acap kali kegiatan ini tidak mengeluarkan hasil akhir berupa rekomendasi final dari Komisi sebagaimana mestinya.
Komentar miring akan gemarnya Komisi B menggelar RDP ini datang dari Ketua Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Bangkit Hasibuan, pasca digelar sidang RDP Komisi B bersama dengan warga bernama Kimhock Ambarita yang berseteru dengan Kelompok Tani Hutan Karya Prima Leidong Sejahtera (KTH KPLS) yang berada di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong.
Bangkit Hasibuan pada waspada.id, Selasa (20/5) menyampaikan, hendaknya Komisi B DPRD selalu menjaga marwah sebagai satu lembaga yang dihormati dengan menjunjung tinggi moralitas sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, RDP adalah jalan alternatif dalam menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat dengan cara yang lebih humanis. Sebab rapat resmi kelembagaan ini memiliki kekuatan jika hasil akhir mampu dirangkum dan menerbitkan surat rekomendasi yang pada akhirnya menjadi satu surat rekomendasi DPRD secara kelembagaan.
“Jika para wakil rakyat ini mempunyai rasa malu, mungkin mereka akan hati- hati untuk terlalu sering menggelar RDP, terlebih jika RDP yang di laksanakan sampai tidak melahirkan hasil. Malah terkesan RDP hanya sarana untuk menghabiskan uang rakyat yang dititip di anggaran APBD,” ketus Bangkit.
Bahkan Bangkit Hasibuan mengungkap contoh persoalan BBM bersubsidi bercampur air di SPBU Aekkanopan yang hingga kini belum mampu diselesaikan oleh Komisi B DPRD Labura.
“Kita masih ingat bagaimana persoalan BBM bercampur air yang RDP nya diskor hingga batas waktu tidak ditentukan, persoalan yang menyita perhatian publik ini saja mereka seakan terkena sindrom amnesia, malah kesannya menjauh dari upaya menerbitkan rekomendasi, apalagi dengan persoalan saudara Ambarita,” ujar Bangkit.
Di akhir wawancara Bangkit Hasibuan sosok yang kerap membuat laporan hukum terhadap penyalahgunaan keuangan negara ini berpesan, agar Komisi B DPRD Labura kembali ke fitrahnya sebagai wakil rakyat dan menuntaskan tiap persoalan warga masyarakat yang mereka tangani.
“Kita hanya berharap para wakil rakyat ini diberi kesadaran dan segera kembali ke fitrahnya sebagai wakil rakyat, tuntaskan tiap tugas yang dimulai dengan baik, jangan sampai RDP yang digelar hanya terkesan gertak sambal dan “omon-omon” oleh masyarakat. Apalagi kali ini RDP nya terkesan super istimewa dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD,” tutup Bangkit.
Dimana pada RDP yang dipimpin langsung Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus masih sebatas memfasilitasi pertemuan antarpihak. Menurut Ketua Komisi B Indra Sakti Dasopang akan dibuka kembali selepas masa reses.
“Hasil RDP akan melakukan peninjauan langsung kelapangan terkait permohonan saudara Ambarita, nanti akan kita jadwal ulang karena minggu ini kita sedang masa reses,” jawab Indra saat dikonfirmasi, Selasa (20/5). (Cim)