Scroll Untuk Membaca

Sumut

Gemetaran Saat Ditanya, Polantas Amankan Pemilik Sabu

Gemetaran Saat Ditanya, Polantas Amankan Pemilik Sabu
Gemetaran Saat Ditanya, Polantas Amankan Pemilik Sabu
Kecil Besar
14px

TANJUNGBALAI (Waspada) : Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai amankan pemilik narkotika jenis sabu saat penyuluhan tertib berlalulintas di Jln Veteran Kel Indrasakti Kec Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, Rabu (23/2).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK didampingi Kasat Lantas AKP HW Siahaan dan Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menyebutkan, tersangka yang diamankan berinisial AT als Azmi, 29, nelayan, warga Jln Esdengki Gg Mancis Kota Tanjungbalai. Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,62 gram, 10 bungkus plastik transparan ukuran kecil, korek api, kotak rokok Club X, kaca, dan pipet.

Kasat Lantas menjelaskan, pagi itu anggotanya melaksanakan imbauan tertib berlalu lintas di Jalan Veteran Kota Tanjungbalai. Saat mengarahkan pengendara yang tidak memakai helm agar berhenti, petugas mengidentifikasi seorang pengendara mencurigakan karena terlihat gelisah dan menjauh.

Selanjutnya petugas memanggil kembali supaya mendekat, namun saat ditanya, badan, tangan, dan kaki tersangka gemetaran. Melihat keadaan pengendara tersebut, petugas meminta pengendara membuka tempat duduk sepeda motornya, namun tidak menemukan apapun.

Selanjutnya petugas menggeledah celana namun tersangka melawan dan berusaha melarikan diri. Tak mau kalah, petugas menangkap tersangka dan memeriksa kantong celana kanan dan berhasil menemukan satu kotak rokok diduga berisi narkoba jenis sabu.

Tersangka lalu dibawa ke Mapolres Tanjungbalai, diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (A21/A22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE