BATUBARA (Waspada.id): Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melakukan razia rutin di blok hunian warga binaan, Selasa (7/10).
Razia ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan upaya pencegahan peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Razi dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Ziko Lukita bersama jajaran regu pengamanan Lapas Labuhan Ruku.
Seluruh petugas dikerahkan untuk menyisir setiap kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya benda-benda berbahaya maupun barang yang dilarang.
Dalam razia ini tidak menemukan adanya narkoba maupun alat komunikasi berupa handphone. Namun, dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa barang yang berpotensi membahayakan seperti senjata tajam rakitan, mancis, dan benda logam lainnya yang kemudian langsung diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti.
Ka KPLP Ziko Lukita menyampaikan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang di dalam Lapas.
“Razia ini merupakan langkah preventif agar keamanan di dalam Lapas tetap terjaga dan tidak ada potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya pembinaan,” ujarnya.(id39)