Scroll Untuk Membaca

Sumut

Gerebek Kampung Narkoba, Polres Simalungun Amankan 2 Tersangka

Gerebek Kampung Narkoba, Polres Simalungun Amankan 2 Tersangka
Kedua tersangaka RT dan RN serta barang bukti yang diamankan dalam operasi GKN di ladang ubi di Huta V, Nagori Nagajaya, Kec. Bandar Huluan, Kab. Simalungun.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN ((Waspada): Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun terus dilakukan. Satuan Narkoba Polres Simalungun menggelar aksi Grebek Kampung Narkoba (GKN), di perladangan ubi di Huta V, Nagori Nagajaya, Kec. Bandar Huluan, Kab. Simalungun,

Dalam operasi GKN tersebut, personel Sat Narkoba berhasil meringkus dua laki-laki diduga pelaku kejahatan narkoba jenis sabu, masing-masing berinisial RT, 42, warga Jln. HM Jhoni Kelurahan Medan Area, Kec. Medan Denai, Kota Medan, kemudian RN, 29, warga Jln. Letda Sujono, Nagori Nagaharjo 1, Kec. Bandar Huluan, Kab. Simalungun.

Sedangkan barang bukti yang berhasil dimankan dari tangan RT antara lain berupa 1 bungkus rokok Pilar yg didalamnya berisikan 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,39 gram, uang penjualan narkotika jenis sabu sebanyak Rp. 150.000, dan 1 unit hand phone android warna hitam merk Oppo.

Barang bukti yang disita dari RN adalah 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,16 gram dan 1 unit Sepeda motor Supra x 125 tanpa nopol.

Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, kepada wartawan, Jumat (24/5), mengatakan, kegiatan Grebek Kampung Narkoba berdasarkan perintah lisan Dir Res Narkoba Polda Sumut dan Surat perintah Kapolres Simalungun Nomor : Sprin / 122 / II/OPS.1.3.1/ 2022, tanggal 05 Maret 2022, tentang pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kegiatan GKN melibatkan berbagai pihak, termasuk Kapolsek Perdagangan, Kanit Res Polsek Bangun, dan beberapa personil lainnya.

Kasat Res Narkoba AKP Irvan Rinaldi memimpin langsung operasi GKN, sejumlah personel lainnya juga dilibatkan dalam melaksanakan operasi GKN, diantaranya Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman, Aiptu Aswin Manurung, Brigadir Sopiansyah, Bripka Syarif Noor Solin, Aipda Andi Nainggolan, Briptu Sandro Purba, Briptu Donal Tobing, Pangulu dan Bhabinkamtibmas.

Dalam operasi ini, tim GKN berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang berada di lokasi, masing-masing berinisial RT dan RN serta sejumlah barang bukti.

Kedua pelaku yang diamankan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selain itu, koordinasi dengan Pangulu dan warga masyarakat setempat akan terus dilakukan untuk menindaklanjuti informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah mereka agar dapat segera dilakukan tindakan penyelidikan dan penindakan oleh pihak kepolisian.(a27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE